Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosok Mukti, Tersangka Brio Tabrak Orang di Dalam Mall Paragon, 6 Bulan Jadi Sales Belum Punya SIM

Sosok Mukti Wibowo sales mobil yang menyebabkan kecelakaan mobil Brio tabrak orang di dalam Mall Paragon resmi jadi tersangka.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Sales mobil Semarang Mukti Wibowo (33) saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. Ia dilaporkan polisi selepas lalai saat bekerja hingga menyebabkan kecelakaan di dalam mal Paragon Semarang. Kejadian itu menyebabkan empat pengunjung mal alami luka-luka, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sosok Mukti Wibowo sales mobil yang menyebabkan kecelakaan mobil Brio tabrak orang di dalam Mall Paragon resmi jadi tersangka.

Penetapan tersangka itu setelah salah seorang korban dalam peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu 4 November 2023 itu lapor polisi. 

Pihak kepolisian lantas menetapkan Mukti Wibowo tersebut sebagi tersangka.

Baca juga: Sales Mobil Ngetril di Mal Paragon Semarang Jadi Tersangka: Niatnya Sekadar Panasi Mobil

Baca juga: APES, Sales Mobil Semarang yang Tabrak Pembeli Donat di Mall Paragon Semarang Jadi Tersangka

Detik-detik mobil brio yang dipamerkan di Mall Paragon Semarang menabrak pengunjung pada Sabtu (4/11/2023) diungkap polisi.
Detik-detik mobil brio yang dipamerkan di Mall Paragon Semarang menabrak pengunjung pada Sabtu (4/11/2023) diungkap polisi. (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

 

Ia ditetapkan tersangka oleh polisi karena kelalaian saat bekerja.

"Waktu kejadian tersebut masuk hari kelima pameran, memang kelalaian saya belum jam tutup mal, tapi seperti biasa saya mau beres-beres, manasi mobil, tiba-tiba mobil nge-tril," kata Mukti.

Ia mengaku, sudah berulang kali memanasi mesin mobil selama enam bulan bekerja sebagai sales. 

Namun, pada waktu kejadian, ia memang tak memeriksa kondisi perslening mobil berjenis Brio Satya warna hijau lemon.

Terlebih, ia juga tidak memiliki kemampuan untuk menyetir mobil jenis manual.

"Saya bisanya nyetir mobil matik, belum punya SIM," ujarnya saat di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 4 November 2023 sekira pukul 21.45 WIB.

Tersangka akibat kelalaiannya merusak sejumlah fasilitas mal dan menyebabkan empat korban terluka. 

Keempat orang tersebut alami luka lecet dan lebam akibat terserempet mobil.

Di antaranya korban Miniatun yang ketika kejadian sedang antre membeli donat di gerai J-CO.

Ia pun melaporkan kasus tersebut ke polisi, sedangkan tiga korban lainnya masih belum melaporkan kasus itu.

"Mal paragon belum ada upaya melaporkan kejadian ini.Satu korban sudah melaporkan, untuk satu korban lagi mau melaporkan, dua korban lainnya masih kita konfirmasi byphone karena alamat ternyata sudah pindah," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved