Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bunga Pinjol Diturunkan Jadi 0,3 Persen Mulai 2024, Berikut Aturan Lengkap OJK

Bunga pinjaman online (pinjol) akan diturunkan mulai Januari 2024 mulai 0,4 persen untuk bunga pinjaman konsumtif, menjadi 0,3 persen mulai Januari 20

Editor: m nur huda
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol - Bunga pinjaman online (pinjol) akan diturunkan mulai Januari 2024 mulai 0,4 persen untuk bunga pinjaman konsumtif, menjadi 0,3 persen mulai Januari 2024 hingga 0,067 persen pada 2026.  

2. Manfaat ekonomi yang dikenakan oleh Penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk:

a. bunga/margin/bagi hasil;

b. biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud; dan

c. biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

3. Batas maksimum manfaat ekonomi sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditetapkan berdasarkan jenis Pendanaan, yaitu:

a. untuk Pendanaan produktif, yaitu:

1) sebesar 0,1 persen (nol koma satu persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak 1 Januari 2024; dan

2) sebesar 0,067 persen (nol koma nol enam tujuh persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026;

dan

b. untuk Pendanaan konsumtif yang dibatasi untuk tenor Pendanaan jangka pendek kurang dari 1 (satu) tahun, yaitu:

 
1) sebesar 0,3 persen (nol koma tiga persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari 2024;

2) sebesar 0,2 persen (nol koma dua persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku selama 1 (satu) tahun sejak 1 Januari 2025;

3) dan sebesar 0,1 persen (nol koma satu persen) per hari kalender dari nilai Pendanaan yang tercantum dalam perjanjian Pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026.(*kompastv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved