Berita Nasional
KPK Gandeng PPATK Ungkap Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, Dapat Banyak Data
KPK menggandeng PPATK untuk menelusuri dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," ungkapnya.
Sebelumnya, informasi soal Eddy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11) kemarin.
Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (9/11).
Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM. (tribun network/yuda/tribun jateng cetak)
| Dua Guru Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dipulihkan, Kini Kembali Sandang Status ASN |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam, Klinik Sehat Kita Dihantam Puting Beliung, Kondisinya Porak-poranda |
|
|---|
| AWAS Kecele, Semua Jalur Pendakian Gunung Arjuno Ditutup Sementara |
|
|---|
| DWP Kemenham Jateng Sosialisasikan PHBS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Jateng Dorong Demak Pertahankan Nilai Sempurna Aksi HAM B12 Tahun 2025 |
|
|---|
