Berita Nasional
Kanwil KemenHAM Jateng Dorong Demak Pertahankan Nilai Sempurna Aksi HAM B12 Tahun 2025
Kantor Wilayah Kemenenterian HAM Jateng Dorong Demak Pertahankan Nilai Sempurna Aksi HAM B12 Tahun 2025
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM di daerah.
Kali ini, melalui kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Pendampingan Pelaporan Aksi HAM Periode B12 Tahun 2025 Kabupaten Demak, yang diselenggarakan pada Kamis (13/11) di Ruang Arjuna, Kanwil KemenHAM Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Demak, antara lain Wahyu Agus Suroso, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamostek, Okky Andrianto, Plt. Camat Demak Kota, serta jajaran Bagian Hukum Setda Kab. Demak, Bapperida, dan OPD se-Kabupaten Demak.
Sementara dari Kanwil KemenHAM Jawa Tengah, hadir Septian Asriwanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yang sekaligus menjadi narasumber utama kegiatan tersebut.
Perkuat Pemahaman dan Pendampingan Pelaporan Aksi HAM
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Kemenham Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam memperkuat pelaksanaan RANHAM, khususnya terkait Pelaporan Aksi HAM Periode B12 Tahun 2025.
Dalam paparannya, Septian Asriwanto menyampaikan selayang pandang mengenai tugas dan fungsi Kementerian HAM, serta peran Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dalam mendorong kepatuhan HAM di tingkat daerah.
Ia menekankan bahwa pelaporan Aksi HAM tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud konkret penerapan prinsip Good Governance dalam pelayanan publik.
“Aksi HAM pada dasarnya selaras dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah. Pelaporannya adalah bentuk nyata tanggung jawab daerah dalam memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat,” ujar Septian di hadapan peserta.
Demak Didorong Pertahankan Nilai Sempurna
Septian juga menyinggung capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Demak pada periode sebelumnya, di mana pada Aksi HAM B04 dan B08 Tahun 2025, Demak berhasil memperoleh nilai 94 dan 100.
“Kami memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Harapannya, dengan semangat peningkatan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Demak dapat mempertahankan nilai sempurna 100 pada periode B12 mendatang,” tambahnya.
Dalam sesi inti, Septian mengupas satu per satu dari lima Aksi HAM yang menjadi fokus pelaporan, serta membuka ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan kendala dan solusi dalam pelaksanaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_hamb12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.