Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Alun-Alun Kota Tegal Dilarang untuk Kampanye, Dedy Yon Bolehkan di Sekitar Taman Pancasila

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melarang adanya atribut partai politik di area Alun-alun Kota Tegal. 

Ist/DOk Prokompim Kota Tegal 
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melarang adanya atribut partai politik di area Alun-alun Kota Tegal. 

Tetapi dia memperbolehkan partai politik melaksanakan kampanye akbar dan pemasangan atribut di sekitar Taman Pancasila. 

Hal itu diungkapkannya saat memberikan sambutan dalam pembukaan estafet Kirab Pemilu 2024 di Jalan Pancasila Tegal, Sabtu (11/11/2023).

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, partai politik bisa melaksanakan kampanye akbar Pemilu 2024 di sekitar Taman Pancasila. 

Sekaligus saat berlangsungnya acara boleh untuk memasang atribut partai politik. 

"Kepada partai politik, ada tempat baru untuk lokasi kampanye akbar Pemilu 2024. Yakni di Taman Pancasila dan boleh untuk memasang atribut," katanya. 

Baca juga: Dedy Yon Sosialisasikan Regulasi tentang RDTR dan Pemanfaatan Ruang Kota Tegal 

Baca juga: Resmikan Sentra Industri Logam Kota Tegal, Dedy Yon Dorong Perajin Genjot Daya Saing Global 

Baca juga: Alun-Alun Kota Tegal Kini Buka 24 Jam, Warga: Kalau Malam Sekarang Kondisinya Cantik

Tetapi Dedy Yon menegaskan, kawasan Alun-alun Kota Tegal harus steril dari adanya atribut partai politik dan produk komersil. 

Ia berharap, pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman dan lancar. 

Partai politik yang menjadi peserta Pemilu untuk tetap rukun dan menjalin hubungan yang harmonis.

"Kami ingatkan, untuk Alun-alun Tegal harus steril. Baik dari atribut parpol maupun produk-produk komersil," tegasnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved