Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Korban Salah Tangkap Polres Sukabumi: Pundak Disundut Rokok, Mulut Disumpal Sandal

Bekas luka bengkak masih terlihat di wajah B, korban salah tangkap Polres Sukabumi. Di pundaknya juga terdapat luka diduga akibat sundutan rokok

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polres Sukabumi
Salah seorang warga berada di TKP pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terduga yang ditangkap ternyata bukan pelakunya. 

"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggk ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok disundut," jelasnya.

Aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu berhenti setelah sang istri menjelaskan kronologi B parkir di depan minimarket yang dibobol maling itu.

Saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Baca juga: Nasib Karier 2 Intel Polisi Seusai Pukuli Korban Salah Tangkap, Kapolres AKBP Bayu Sampai Minta Maaf

Secara terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, terkait dugaan salah tangkap dan dugaan pemukulan oleh oknum polisi terhadap B, pihaknya sudah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede pun bertindak. Ia berinisiatif menjenguk B pada Senin (13/11/2023).

Maruly menjelaskan, B diduga menjadi korban salah tangkap dalam penangkapan pelaku pembobol minimarket yang terjadi di minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.

B yang merupakan pengepul cabai itu diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum polisi yang menangkapnya.

Saat menjenguk B, Maruly mendengarkan langsung kronologi dari B yang diduga menjadi korban salah tangkap itu.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari B, bahwa saat terjadi pembobolan minimarket pada Rabu (8/11/2023) dini hari lalu, B beristirahat dengan memarkirkan mobil di depan minimarket tersebut sekira pukul 03.00 - pukul 04.00 WIB.

Saat itu ia beristirahat dalam perjalanan pulang dari Banten bersama istri dan dua anaknya.

"Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut setelah melihat CCTV yang menggambarkan mobil korban terparkir di depan minimarket tersebut jam 03.00-04.00 WIB," kata Maruly usai menjenguk korban.

Maruly mengatakan, dari kronologi yang dijelaskan korban itu ia menegaskan menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan.

"Dalam kesempatan itu saya menegaskan menurunkan tim dari Propam Polres Sukabumi untuk mendalami secara serius dan objektif dalam menuntaskan kejadian atau kasus tersebut," ucap Maruly.

Maruly menjelaskan, saat ini sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional tanpa adanya kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved