Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Korban Salah Tangkap Polres Sukabumi: Pundak Disundut Rokok, Mulut Disumpal Sandal

Bekas luka bengkak masih terlihat di wajah B, korban salah tangkap Polres Sukabumi. Di pundaknya juga terdapat luka diduga akibat sundutan rokok

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polres Sukabumi
Salah seorang warga berada di TKP pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terduga yang ditangkap ternyata bukan pelakunya. 

"Bila anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, nanti akan kita beri sanksi dan bagi anggota yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan yang pantas," tegas Maruly.

Saat menjenguk korban, Maruly juga membawa Kasi Dokkes Polres Sukabumi untuk memastikan kesehatan B.

"Maka dalam kesempatan ini, saya ingin mendengar langsung dari korban dan juga memastikan kondisi kesehatannya, kami juga membawa Dokter Kesehatan dari Polres untuk memastikan, dan mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi," ujar Maruly.

Peristiwa Pembobolan Minimarket

Diketahui, terdapat minimarket di Kampung Simpenan RT 04 RW 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibobol maling.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan, berdasarkan keterangan kepala minimarket, aksi pencurian diduga terjadi sekira pukul 03.00 WIB, Rabu (8/11/2023) dini hari.

Tembok belakang minimarket dijebol maling menggunakan linggis, sejumlah barang di minimarket pun raib dibawa kabur maling.

 Aksi pencurian dengan pemberatan itu baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB saat karyawan akan membuka toko dan melihat berbagai jenis barang di minimarket hilang.

"Pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," kata Maruly.

Di lokasi, polisi menemukan sarung yang diduga dipakai pencuri saat beraksi di minimarket tersebut.

Maruly menjelaskan, barang yang hilang di minimarket di antaranya berbagai merek rokok, minuman botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak.

"Kalau brankas uang masih utuh," ujarnya.

Meskipun brankas uang masih utuh, Maruly berujar kerugian minimarket mencapai Rp 31 juta karena barang-barang dengan harga jual mahal banyak yang hilang.

"Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp. 31.985.759," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Salah Tangkap Disundut Rokok Hingga Mulut Disumpal Sandal, Ini Tindakan Kapolres Sukabumi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved