Berita Regional
Terjerat Utang Pinjol Jadi Alasan Ibu Kandung di Depok Jual Anak Perempuan pada WNA Mesir
Seorang ibu menjual anak kandungnya ke pria hidung belang yang merupakan WNA asal Mesir di kota Depok, Jawa Barat.
Polisi Tangkap Pelaku
Tiga kali dipaska ibunda untuk melayani T, akhirnya korban mengadu ke pihak keluarga, yakni paman dan tantenya.
Paman dan tante korban tak terima keponakannya dijual oleh ibu kandung.
Mereka pun melaporkan RAD ke polisi.
Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur berhasil diringkus.
RAD ditangkap pada Rabu (8/11/2023), sedangkan T ditangkap pada Jumat (10/11/2023) di apartemen kawasan Cibubur.
"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.
RAD kini terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara akibat aksi teganya menjual anak.
Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Ibu di Depok Tega Jual Anak yang Masih SMP ke WNA Mesir, Mengaku Terlilit Pinjol Rp100 Juta
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.