PPPK 2023
8 Lokasi Tes CAT PPPK Kota Pekalongan, Berikut Tata Caranya, Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Tes
Sebanyak 836 pendaftar PPPK tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dinyatakan lulus seleksi administrasi
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 836 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Mereka yang lolos seleksi administrasi ini, berhak mengikuti tahapan selanjutnya berupa Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang dimulai pekan depan, tanggal 21 November 2023.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengatakan, 836 orang ini akan mengikuti tes CAT tersebar di 8 titik lokasi yang dibuka oleh panitia.
Pelamar terbanyak memilih lokasi tes di Semarang, Jawa Tengah tepatnya terpusat di Hotel MG Setoz Semarang pada tanggal 21-22 November 2023 sebanyak 786 orang.
Lalu, untuk 7 titik lokasi tes lainnya, yakni di Jogja Expo Center 2 pada tanggal 23 November 2023 sebanyak 22 orang, Kanreg BKN Surabaya juga di tanggal 23 November sebanyak 2 orang, 1 orang di Karang Setra Hotel & Cottage Bandung tanggal 25 November 2023.
Selanjutnya, pada tanggal 26 November 2023 di Hotel Apita Cirebon sebanyak 7 orang, Universitas Banten Jaya (Unbaja) Serang pada tanggal 27 November 2023 ada 2 orang, di Kanreg BKN Ciracas Jakarta Timur ada 6 orang pada 28 November.
Dan terakhir di Kantor BKN Pusat Cililitan Jakarta Timur pada 2 Desember 2023 ada 10 orang.
"Untuk pelamar formasi tenaga guru selain guru PAI, tidak perlu tes CAT, hanya mengambil nilai dari pelamar formasi guru pada PPPK 2022 lalu yang lolos passing grade dan belum mendapatkan kuota lolos di sekolah yang mereka pilih," tutur Anita saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Simak Lokasi Tes Seleksi PPPK Kabupaten Pekalongan, 1.115 Peserta Siap Ikuti CAT
Baca juga: 80 Persen Kuota PPPK Tahun 2023 Diprioritaskan Bagi Tenaga Non ASN
Baca juga: Tes CAT PPPK Karanganyar Digelar di UNS, Total Ada Sekitar 1.200 Peserta
Anita menjelaskan, untuk aturan pelaksanaan pada saat tes CAT masih sama seperti pelaksanaan tes PPPK maupun CPNS tahun-tahun sebelumnya, dimana peserta tes wajib hadir 90 menit sebelum sesi tesnya berlangsung untuk registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking hingga pemeriksaan dokumen kelengkapan peserta.
"Persyaratan yang dibawa ke lokasi tes yaitu KTP asli, kartu ujian dan pensil kayu. Selain itu, barang bawaan lain bisa dititipkan panitia untuk disimpan di tempat penitipan khusus.
Peserta wajib memakai atasan berwarna putih polos, bawahan berupa celana bahan/rok panjang berwarna hitam, dan menggunakan sepatu pantofel hitam.'
"Bagi peserta perempuan yang memakai jilbab wajib menggunakan jilbab hitam. Kami juga memfasilitasi bagi peserta yang saat tes masih dalam kondisi hamil, sehabis melahirkan atau operasi dan sakit supaya bisa segera melapor ke panitia agar diberikan kemudahan akses masuk ke ruang tes yaitu melalui lift. Kalau yang lainnya menggunakan eskalator," jelasnya. (Dro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.