Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bripda RA Tersangka Penganiayaan Mantan Kekasih Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripda RA terhadap mantan kekasihnya, DP, semakin meluas.

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Bripda RA Tersangka Penganiayaan Mantan Kekasih Kini Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel
IST
ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripda RA terhadap mantan kekasihnya, DP, semakin meluas.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bripda RA kini juga dilaporkan ke Bidang Pengawasan (Bid Propam) Polda Sulsel.

Laporan ini diajukan oleh keluarga DP dan telah diterima oleh Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulsel dengan nomor registrasi LP/40-B1/X1/2023/Subbag Yanduan, pada tanggal 13 November 2023.

Ibu DP, AK, yang melaporkan Bripda RA ke Bid Propam Polda Sulsel, didampingi oleh kuasa hukumnya.

AK menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Bripda RA.

"Sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel," ungkap AK saat dikonfirmasi awak media pada Senin (13/11/2023).

Menurut keterangan AK, peristiwa kekerasan tersebut bermula saat DP hendak menemui Bripda RA untuk membahas status hubungan mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di depan sebuah kafe di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Dalam perbincangan tersebut, DP mengambil handphone milik Bripda RA, yang kemudian memicu emosi pelaku dan menyebabkan aksi penganiayaan.

Bripda RA dan DP kini sama-sama ditahan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar menyatakan bahwa keduanya terbukti melakukan aksi kekerasan.

"Jadi untuk perkara itu, kita proses berdua, kita sudah tetapkan tersangka, kemudian mereka berdua kan saling melapor," jelas Ridwan kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (13/11/2023) siang.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polisi muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Bripda RA dilapor atas tudingan dugaan pengeroyokan terhadap mantan kekasihnya berinisial DP.

Berdasarkan informasi, Bripda RA yang bertugas di Dit Samapta Polda Sulsel ini tidak sendiri melakukan dugaan penganiayaan terhadap DP.

Melainkan dia juga ditemani kekasih barunya berinisial UF.

Dalam aksi dugaan penganiayaan yang Bripda RA dan sang kekasih UF dilakukan di atas mobil milik Bripda RA. korban DP disebut dianiaya dengan cara rambutnya ditarik hingga dipukuli dibagian wajahnya hingga mengalami memar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Tersangka, Polisi yang Aniaya Mantan Pacar Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved