Kriminal Hari Ini
Buntut Cekcok Bripda RA dengan Mantan Pacar, Jadi Tersangka Setelah Saling Lapor Penganiayaan
AKBP Ridwan menjelaskan, oknum polisi Bripda RA ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya, DPA.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Bripka RA dan DPA secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.
Bripka RA adalah seorang anggota Dit Samapta Polda Sulsel.
Sedangkan DPA adalah mahasiswi di Makassar Sulawesi Selatan, yang merupakan mantan kekasih Bripka RA.
Adapun satu orang yakni UF, hanya berstatus korban.
Dimana UF merupakan kekasih Bripka RA.
Penetapan status tersebut diawali dari aksi saling lapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di depan sebuah cafe jalan Ratulangi, Makassar pada Kamis (9/11/2023) dini hari.
Baca juga: Kisah Pilu 4 Wanita Asal Makassar Dikurung dan Tak Diberi Makan, Dipaksa Jadi PSK di Malaysia
Baca juga: Viral Oknum Polisi dan Kekasih Barunya Aniaya Mahasiswi di Makassar, Kini Lapor Balik Mantan Kekasih
Mahasiswi yang berinisial DPA (21) melaporkan mantan pacarnya yang berstatus anggota polisi di Sulawesi Selatan atas kasus penganiayaan.
Oknum polisi yang berinisial Bripda RA juga melaporkan DPA atas kasus yang sama.
Kini, Bripda RA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Makassar.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.
"Jadi untuk perkara (saling lapor) ini sudah kami proses keduanya dan sudah kami tetapkan tersangka," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023).
AKBP Ridwan menjelaskan, oknum polisi Bripda RA ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya, DPA.
"Pelapor yang pertama yaitu bernama DPA."
"Dia melaporkan mantan pacarnya seorang anggota Polri (Bripda RA)," ujarnya.
"Dimana anggota Polri ini (RA) melakukan pemukulan terhadap wajah si pelapor ini (DPA) dan RA ini juga sudah kami tetapkan tersangka," sambungnya.
Makassar
Bripka RA
Bripka RA Tersangka Penganiayaan
Polrestabes Makassar
penganiayaan
viral
Viral Makassar
berita viral
Polda Sulsel
AKBP Ridwan JM Hutagaol
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.