Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dibantu Anggota TNI, Arjun Kejar dan Tangkap Pencuri Motornya di Purbalingga

DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Ist. Polres Purbalingga
DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, saat dihadirkan  polisi dalam konferensi pers karena melakukan aksi pencurian sepeda motor, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - DV alias Jebrag (21) warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor. 

Pemilik atau korban adalah Arjun Pratama (18) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Pengungkapan kasus dibantu personel TNI dari Yonif 406 Candra Kusuma PurbaIingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan kasus pencurian sepeda terjadi di wilayah Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Pencurian dilakukan pelaku Rabu (1/11/2023) sekira pukul 05.00 WIB di wilayah Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.

Peristiwa bermula saat korban yang seusai membeli minuman di mini market sekira pukul 05.00 WIB. 

Kemudian kembali ke rumah saksi bernama Bayu di wilayah Kelurahan Bojong RT 3 RW 1.

"Korban memarkir sepeda motor di atas trotoar depan rumah saksi, dengan kunci kontak masing menggantung. 

Korban kemudian bermain handphone bersama saksi di dalam rumah hingga kemudian mendengar suara sepeda motornya dihidupkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/11/2023).

Saat dicek didapati sepeda motor milik korban sudah dibawa kabur orang tidak dikenal. 

Korban kemudian lari mengejar sambil berteriak meminta tolong.

Saat berusaha mengejar, melintas anggota TNI bernama Pratu Anggi yang kemudian bersama korban mengejar pelaku. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-4265-BC dan satu kunci kontak sepeda motor bertuliskan Honda.

Selain itu, surat bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved