Berita Karanganyar
Disdikbud Karanganyar Serahkan 20 SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah
Disdikbud Kabupaten Karanganyar: 9 orang mendapatkan SK promosi kepala sekolah dan 11 orang yang dimutasi, baik itu kepala sekolah SD maupun SMP.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - 20 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan atau promosi dan mutasi kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karanganyar.
SK tersebut diserahkan oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro kepada para penerima SK di Aula Wahidin Soedirohoesodo Kantor Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Selasa (14/11/2023).
Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro menyampaikan, ada 20 orang yang menerima SK sebagai kepala sekolah.
Ada 9 orang yang mendapatkan promosi dan 11 orang yang dimutasi, baik itu kepala sekolah SD maupun SMP.
Baca juga: Tes CAT PPPK Karanganyar Digelar di UNS, Total Ada Sekitar 1.200 Peserta
Baca juga: Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November 2023, Ini Daftar UMK Kabupaten Karanganyar 5 Tahun Terakhir
"SK ini sebenarnya bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu."
"SK ditandatangani oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono sebelum lengser pada 2 November 2023," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/11/2023).
Saat ditanya terkait adanya pengangkatan kepala sekolah lagi, terang Agam, tentu melihat kebutuhan ke depan karena ada beberapa kepala sekolah yang akan pensiun pada tahun ini.
Pihaknya akan menginventaris kepala sekolah mana saja yang akan memasuki masa purna tugas. (*)
Baca juga: 400 Peserta Ikuti Napak Tilas Perjuangan Joko Songo di Karanganyar
Baca juga: KPU Karanganyar Terima Hibah Senilai Rp 35 Miliar Dari Pemda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SK-Kepsek-di-Karanganyar.jpg)