Berita Regional
Kronologi Lengkap Hoaks Pelecehan Seksual di UNY, Pelaku Sakit Hati Tak Diterima Jadi Pengurus BEM
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menggemparkan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menggemparkan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akhirnya terkuak sebagai berita bohong atau hoaks.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak berdasar, dan mahasiswa berinisial MF, yang dituduh menjadi pelaku, tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, yang terlibat adalah RAN (19), mahasiswa UNY, yang telah menyebarkan hoaks mengenai pelecehan seksual tersebut.
RAN, setelah diamankan, kini ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik. Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Idham Mahdi, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan RAN adalah rasa sakit hati karena penolakan dalam pendaftaran di sebuah komunitas mahasiswa, sementara saudaranya, MF, diterima.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," jelas Idham.
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial X pada Jumat (10/11/2023), yang menyajikan narasi pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi baru di UNY. Dalam unggahan itu, pengurus BEM FMIPA UNY, MF, dituduh sebagai pelaku. Namun, setelah penyelidikan, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
"Polda DIY yang mengetahui kabar tersebut kemudian mencari sosok korban yang mengunggah kabar pelecehan seksual di X. Namun, sampai hari ini, yang diduga menjadi korban dalam posting tersebut belum dapat ditemukan dan juga belum ada yang melapor," ungkap Idham.
MF, yang merasa menjadi korban narasi fiktif, melaporkan ke Polda DIY. Setelah pemeriksaan terhadap RAN, polisi menyita barang bukti berupa tulisan berisi konten yang serupa dengan yang diunggah di media sosial. Akun X yang digunakan RAN juga disita, bersama dengan email yang terkait dengan akun tersebut. Polisi juga menemukan draf narasi pelecehan seksual yang telah disusun oleh RAN sebelum beredar di media sosial.
Idham menuturkan bahwa RAN mengakui perbuatannya dan merinci bahwa aksinya dipicu oleh rasa sakit hati karena penolakan menjadi pengurus BEM FMIPA UNY dan teguran dari MF saat menjadi panitia sebuah acara di kampus.
Sementara itu, MF yang awalnya dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual merasa terpukul, menurut Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan.
Doni menyampaikan, komunikasi antara MF dengan pihak kampus maupun BEM tidak putus sebagai langkah mendampingi korban.
"Pastinya iya (merasa terpukul). Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur dan kita support seperti itu, jadi sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," ujar Doni dikutip dari Kompas.com, Senin.
Terpisah, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya FMIPA UNY Ali Mahmudi mengaku bersyukur setelah pelaku penyebaran hoaks pelecehan seksual di kampusnya menemui kejelasan. Ia menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan fakultas untuk mengembalikan nama baik MF.
"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," ujar Mahmudi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mahasiswa UNY Sebar Hoaks soal Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA"
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.