Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Heboh Pelecehan di UNY

Misi Balas Dendam RAN Mahasiswa FMIPA UNY, Sebar Hoaks Pelecehan di Medsos, Dua Kali Sakit Hati

RAN (19), mahasiswa FMIPA UNY, warga Kota Yogyakarta jadi tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik. 

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks. Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting di media sosial informasi dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Alasan sakit hati menjadi pemicu tersangka RAN mahasiswa FMIPA UNY ini menyebar berita bohong atau hoaks sebagai misi balas dendam.

Sebelumnya kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswa baru yang dilakukan oleh pengurus BEM FMIPA UNY ini viral di media sosial.

Pihak BEM, Universitas, maupun polisi pun mencoba menelusuri serta mendalami kasus tersebut.

Hingga akhirnya terungkap jika semua itu sengaja dibuat untuk membuat gaduh, utamanya di internal BEM.

Adapun sosok MF yang dituduh melakukan pelecehan juga sudah diperiksa.

MF dan pelaku RAN sebenarnya pun saling kenal, mereka satu fakultas, dan satu angkatan.

Baca juga: Sebut Dirinya Difitnah, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual UNY Siap Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Korban Pelecehan Oknum BEM UNY Hapus Cuitan di Twitter, Beredar Tangkapan Layar dari Pelaku

Polisi menetapkan RAN (19), mahasiswa warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik. 

Tersangka RAN memposting informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). 

Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut. 

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati. 

"Motifnya adalah sakit hati."

"Karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak."

"Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/11/2023). 

Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan, RAN juga sakit hati karena ditegur oleh MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved