Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pak Wali Copot Lurah yang Joget Bareng Biduan: Kalau Tidak Suka, Silahkan Tinggalkan Kota Padang

Hendri Septa secara tegas menyebut tidak ada tempat bagi Lurah yang melakukan tindakan seperti itu (berjoget dengan biduan), apalagi keadaan mabuk.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN PADANG
TANGKAPAN layar video Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra sedang berjoget dengan seorang biduan di Padang. 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Pemkot Padang langsung bereaksi cepat seusai mengetahui ada video seorang Lurah sedang asyik berjoget dengan biduan di sebuah acara.

Wali Kota Padang, Hendri Septa pun geram dengan tindakan Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra ini.

Tanpa berbasa- basi, Hendri menyuruh dinas terkait untuk segera mencopot jabatan Lurah tersebut.

Nasib Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra langsung menonaktifkan jabatannya seusai video dirinya berjoget dengan biduan viral di media sosial.

Belum diketahui nasib selanjutnya bagi Sonny yang kini tak lagi menjabat sebagai Lurah.

Sonny Sandra saat ini pun masih menunggu tugas barunya dan siap menerima sanksi apapun atas viralnya video tersebut.

Baca juga: Nasib Lurah Sonny Joget Bareng Biduan di Padang: Sebut Ada Oknum Sengaja Diseting Biar Viral

Meskipun demikian, dirinya geram lantaran video tersebut sengaja disiapkan untuk menjatuhkan dirinya.

Siapa sosok yang membuat dan menyebar video tersebut sudah diketahuinya.

Diketahui, pihak Pemkot Padang akan melakukan pemeriksaan terhadap Sonny.

Namun, pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda lantarang Sonny Sandra sakit.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPDM Kota Padang, Mairizon.

"Jadwalnya pada Senin (13/11/2023), cuma dia berhalangan hadir karena sakit," kata Mairizon seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023)

Mairizon mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan pimpinan yang bersangkutan yakni Camat Nanggalo.

"Pemeriksaan biasanya dua hari saja," ujar Mairizon.

Mairizon mengatakan, setelah pemeriksaan barulah didapatkan kesimpuan, maupun sanksi yang bisa diberikan pada yang bersangkutan.

Baca juga: Perawat di Padang Tak Layani Pasien Kritis Hingga Akhirnya Meninggal, Alasan Pergantian Jam Kerja

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved