Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Cuma Ambil Golok dan Gotong Mayat, Fakta Baru Kasus Subang Danu Ikut Pukul dan Pegangi Amel

Terbaru, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata ikut eksekusi korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Editor: muslimah
istimewa
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan usai penangkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan di Subang masih terus berkembang.

Terbaru, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata ikut eksekusi korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sebelumnya, Danu cuma mengatakan kalau ia yang disuruh ambil golok.

Danu menjaga di luar saat proses eksekusi berlangsung di dalam rumah.

Kemudian ia ikut menggotong mayat Tuti.

Baca juga: Kebaikan Tuti dan Amel Korban Kasus Subang Diungkap Tetangga, Sempat Kecelakaan Sebelum Dibunuh

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Jepara Leher Ditusuk Pacar dengan Gunting, Motornya Dibawa Kabur

Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Kini terungkap bahkan, Danu ikut melakukan kekerasaan ketika pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Ia mengklaim tindak kekerasan yang dilakukan pada korban kasus Subang itu adalah perintah dari Yosep Hidayah.


Kemarin, Senin (13/11/2023) penyidik mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (13/11/2023).

Meski diketahui hingga kini empat tersangka lainnya, yaitu Yosep, Mimin, Arighi dan Abi masih menyangkal perbuatannya.

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menekankan polisi tidak mungkin membatalkan status tersangka pada Yosep Cs.

"Kata siapa gak terlibat, terlibat semua, penetapan tersangka sudah 5 kan, gak mungkin batal tersangka itu," kata Taufan, dilansir dari TribunNewsBogor.com.

Taufan juga menyebutkan bahwa polisi sebenarnya memiliki bukti dan datang yang kemudian cocok dengan kesaksian Danu sehingga menetapkan Yosep Cs menjadi tersangka.

"Saya yakin penyidik punya bukti jelas, rekontruksi juga sudah jelas, yang menyatakan ini Danu sebagai pelaku sehingga dia benar-benar apa yang dia lihat, apa yang dia lakukan, apa yang dia alami langsung," kata Taufan.

Di sisi lain, Danu pun mengakui bahwa ia tidak hanya sebatas menggotong jasad Tuti saja saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan mengatakan, Danu berperan melakukan tindak kekerasan Tuti dan Amel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved