Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Apesnya Warga Sukarami, Ditipu Saudara Jauh Istri Sampai Rp 2,1 M, Kini Pelaku Malah Jadi Caleg

Nasib apes dialami warga Sukarami, Palembang bernama Renvilius (54). Ia ditipu keluarga jauh istri yang meminjam uang untuk modal usaha.

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi Penipuan 

"Mulai Juli 2022 terlapor sudah tidak membayar keuntungan lagi. Dijanjikan paling lambat uang tersebut dikembalikan pada Juni 2023 namun sampai sekarang tidak ada itikad baik dari terlapor , " ungkapnya. 

Terpisah, Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Wisdon Arizal mengatakan untuk sementara ini pemeriksaan terhadap oknum caleg tersebut  dihentikan dulu. 

Sebab berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/1160/V/RES/1.24.2023, menyebut jika proses hukum terhadap calon legislatif yang dilaporkan akan dilakukan setelah masa pemilihan usai. 

Dimana dalam ST tersebut Kapolri memerintahkan untuk menunda proses hukum pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) yang melibatkan peserta Pemilu 2024 dengan alasan Netralitas.

"Perintah Mabes, Caleg yang sudah resmi terdaftar di KPU sementara proses hukumnya dipending dulu, nanti setelah tahapan pemilihan selesai, baru dilanjutkan. Karena ada muatan politik takutnya nanti salah paham, sebaiknya diantisipasi, " ujar Wisdon. 

Dia menambahkan terlapor HA sudah pernah memenuhi panggilan penyidik satu kali ketika ia belum resmi sebagai caleg.  (*)

"Sudah pernah satu kali dipanggil dan datang, itu waktu dia belum resmi menjadi caleg. Nah sampai sekarang belum ada dipanggil lagi, takutnya salah paham, " katanya. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Oknum Caleg di Banyuasin Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan, Korban Merugi Rp 2,1 M, 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved