Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Dedy Yon Apresiasi 2 Raperda Usulan DPRD Kota Tegal tentang Ketahanan Keluarga dan Bangunan Gedung

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, beberapa Raperda yang akan segera dibahas di antaranya terkait ketahanan keluarga.

PEMKOT TEGAL
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) saat menyerahkan pandangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengapresiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan dari DPRD Kota Tegal

Hal itu disampaikannya saat agenda Penyampaian Wali Kota Tegal dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (15/11/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi oleh Wakil Ketua Wasmad Edy Susilo dan Habib Ali Zaenal.

Turut hadir Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK, dan Direktur BUMD Kota Tegal.

Baca juga: FGD Bersama Sekolah Penggerak Kota Tegal, Dedy Yon Pesan Jaga Level Sekolah

Baca juga: Sehari Jadi Ajudan, Yasmin Meilana Tsani  Dampingi Bupati Tegal Pimpin Upacara 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, beberapa Raperda yang akan segera dibahas di antaranya terkait ketahanan keluarga.

Yaitu Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Perda Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

"Pada kesempatan yang baik ini, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Tegal yang berinisiatif mengajukan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

"Kami menyambut baik karena Raperda tersebut harapannya menjadi solusi penguatan keluarga di Kota Tegal," ungkapnya. 

Dedy Yon juga berharap, dalam waktu dekat bisa dilakukan pembahasan bersama dengan alat kelengkapan DPRD. (*)

Baca juga: Lantik 4 Kades Antar Waktu, Pj Bupati Batang Tekankan Netralitas di Tahun Politik

Baca juga: Evaluasi SAKIP, Pj Bupati Hanung Yakin Banyumas Raih Predikat A Tahun Ini

Baca juga: Pj Bupati Jepara Resmikan Mall Pelayanan Publik Ratu Kalinyamat

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Tertibkan 838 APS Mengandung Unsur Kampanye

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved