Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Karanganyar Tertibkan 838 APS Mengandung Unsur Kampanye

838 APS yang dilepas karena mengandung unsur kampanye selanjutnya disimpan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
BAWASLU KABUPATEN KARANGANYAR
Tim gabungan menertibkan APS bermuatan kampanye di wilayah Kabupaten Karanganyar, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bawaslu bersama Satpol PP dan Polres Karanganyar menertibkan 838 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye.

Penertiban tersebut sesuai surat imbauan Ketua Bawaslu RI Nomor 774/ PM/K1/10/2023 tertanggal 27 Oktober 2023.

Tim terbagi menjadi dua menyisir wilayah timur dan barat Kabupaten Karanganyar untuk menertibkan APS yang dipasang oleh parpol di sejumlah titik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, sebelumnya Bawaslu telah berkoordinasi dengan parpol peserta pemilu kaitannya dengan penertiban APS yang mengandung unsur kampanye.

Parpol diberi kesempatan untuk mencopot sendiri APS bermuatan kampanye yang telah dipasang dalam kurun waktu 2×24 jam terhitung mulai 8 hingga 9 November 2023.

Baca juga: Dinsos Karanganyar Salurkan Bantuan 83 Kursi Roda dan 3 Kendaraan Roda Tiga ke Penerima Manfaat

Baca juga: Disdikbud Karanganyar Serahkan 20 SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah

"Diperbolehkan untuk sosialisasi melalui baliho, tapi sepanjang baliho belum ada muatan kampanye."

"Hanya gambar partai dan orangnya diperbolehkan," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/11/2023).

Sesuai regulasi, lanjutnya, tahapan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

Oleh karena itu pihaknya bersama Satpol PP dan Polres Karanganyar melakukan penertiban APS bermuatan kampanye serentak di 17 kecamatan.

Selanjutnya Panwascam di tiap kecamatan juga akan melakukan penyisiran kembali guna menertibkan APS bermuatan kampanye.

"Ini tadi teman-teman menyisir dari Alun-alun ke barat hingga Jaten dan Kebakkramat."

"Juga wilayah timur."

"Kalau Colomadu dan Gondangrejo ada teman-teman Panwascam."

"Total ada 838 APS bermuatan kampanye yang ditertibkan," ucapnya.

Nuning menerangkan, APS tersebut selanjutnya disimpan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved