Geger Narkoba di Pemkab Lumajang
Nasib Dua Pegawai Pemkab Lumajang Jual dan Pakai Narkoba, Tanpa Basa-basi Langsung Dipecat
Indah Wahyuni pun seketika mengeluarkan kebijakan pemecatan menanggapi ulah kedua pegawai honorer Pemkab Lumajang pakai narkoba.
Menurut Indah Wahyuni, pihaknya memaknainya sebagai salah satu pembelajaran agar Pemkab Lumajang melakukan pembinaan lebih intens kepada seluruh pegawai.
Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya
Baca juga: Kisah Wanita Lumajang Ditipu Pasutri yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 80 Juta Raib Usai Cerai
Kata Indah, seluruh pegawai yang mencari nafkah di Pemkab Lumajang harusnya memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.
"Kami tidak mentolerir penyalahgunan narkoba."
"Harusnya mereka menjadi panutan masyarakat."
"Bagaimana bisa melakukan pembangunan, tetapi pegawainya tidak melakukan yang sepatutnya," ucapnya.
Sebagai evaluasi, wanita yang akrab disapa Yuyun itu akan melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang, termasuk pejabat pimpinan.
"Kami akan melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Pemkab Lumajang termasuk para pimpinan."
"Prosesnya tidak akan kami sampaikan kapan tapi pastinya segera," tandasnya.
Asal Muasal Penangkapan
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Dari terduga NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan, salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer.
Baca juga: Cerita Bunah Temukan Tulang Manusia Berceceran di Sungai Belem Lumajang, Total Ada 9 Bagian
Baca juga: Rombongan Turis Asal China Tersesat di Curah Kobokan Lumajang Karena Ikuti Google Maps
GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.
Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap GA tidak jauh dari rumahnya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.