Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Geger Narkoba di Pemkab Lumajang

Nasib Dua Pegawai Pemkab Lumajang Jual dan Pakai Narkoba, Tanpa Basa-basi Langsung Dipecat

Indah Wahyuni pun seketika mengeluarkan kebijakan pemecatan menanggapi ulah kedua pegawai honorer Pemkab Lumajang pakai narkoba.

Editor: deni setiawan
DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI sabu-sabu di dalam plastik klip. 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Dua pegawai honorer di Lingkungan Pemkab Lumajang yang terlibat dalam kasus narkoba kini secara resmi telah dipecat.

Sebab, menurut Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, tindakan kedua oknum tersebut telah mencoreng institusi pemerintahan.

Dan ini semakin mempertegas jika Pemkab Lumajang tak akan mentolelir sedikitpun terhadap pegawai yang memakai narkoba.

Ini setidaknya jadi reaksi Pj Bupati yang geram setelah dua pegawai honorer di Pemkab Lumajang terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Kedua pegawai honorer yang berinisial GA (30) dan MS (23) ditangkap di rumahnya masing-masing.

Meski keduanya bekerja di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Indah Wahyuni memastikan proses penangkapan tidak dilakukan di Pendopo Arya Wiraraja.

Baca juga: GEGER Penangkapan MS Pegawai Honorer di Rumah Dinas Bupati Lumajang, Polisi: Dia Pemakai Narkoba

Baca juga: Viral Video Remaja 16 Tahun Pencari Rumput di Lumajang Dihajar 3 Pria, Dituduh Mencuri Daun Tebu

“Dua orang ini tidak ditangkap di pendopo atau digrebek di rumah dinas, tapi itu di luar."

"Namun ada barang bukti karena salah satunya bekerja membantu di rumah dinas."

"Sehingga, barang bukti ada yang disimpan di rumah dinas,” kata Indah Wahyuni seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/11/2023).

Indah Wahyuni pun seketika mengeluarkan kebijakan pemecatan menanggapi ulah kedua pegawai honorer Pemkab Lumajang pakai narkoba.

"Penggunaan narkoba itu sanksi berat yakni pemecatan."

"Keduanya sudah kami pecat."

"Kami tidak menunggu asas praduga tak bersalah."

"Kami tidak perlu menunggu proses hukum, lantaran dua orang ini sudah terbukti mengonsumsi narkoba melalui tes urine."

"Sehingga kami langsung memberhentikan," tegas Indah.

Menurut Indah Wahyuni, pihaknya memaknainya sebagai salah satu pembelajaran agar Pemkab Lumajang melakukan pembinaan lebih intens kepada seluruh pegawai.

Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya

Baca juga: Kisah Wanita Lumajang Ditipu Pasutri yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 80 Juta Raib Usai Cerai

Kata Indah, seluruh pegawai yang mencari nafkah di Pemkab Lumajang harusnya memberi contoh perilaku yang baik kepada masyarakat.

"Kami tidak mentolerir penyalahgunan narkoba."

"Harusnya mereka menjadi panutan masyarakat."

"Bagaimana bisa melakukan pembangunan, tetapi pegawainya tidak melakukan yang sepatutnya," ucapnya.

Sebagai evaluasi, wanita yang akrab disapa Yuyun itu akan melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang, termasuk pejabat pimpinan.

"Kami akan melakukan tes urine kepada seluruh jajaran Pemkab Lumajang termasuk para pimpinan."

"Prosesnya tidak akan kami sampaikan kapan tapi pastinya segera," tandasnya.

Asal Muasal Penangkapan

Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang menjelaskan, penangkapan kedua oknum pegawai honorer tersebut berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba yang berinisial inisial NH di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Dari terduga NH, pihak Polres Lumajang mengembangkan kasus tersebut.

Dari hasil pengembangan, salah satu pembelinya berinisial GA oknum pegawai honorer.

Baca juga: Cerita Bunah Temukan Tulang Manusia Berceceran di Sungai Belem Lumajang, Total Ada 9 Bagian

Baca juga: Rombongan Turis Asal China Tersesat di Curah Kobokan Lumajang Karena Ikuti Google Maps

GA juga diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.

Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap GA tidak jauh dari rumahnya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah satu oknum pegawai honorer yang tinggal di lingkup Pendopo Arya Wiraraja memesan barang haram tersebut dari GA.

"Kami kembangkan, barang GA yang dipesan oleh MS."

"MS ini juga honorer yang tinggal di Pendopo Arya Wiraraja atau Rumah Dinas Bupati Lumajang," lanjut Kapolres Lumajang.

Tidak lama kemudian, MS juga ditangkap sesaat setelah penangkapan GA.

MS ditangkap saat berada disebuah cafe di Luamajang.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Hasilnya, petugas menemukan seperangkat klip plastik dan alat hisap.

"Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu sabu, pihaknya hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan hisap sabu sabu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Pegawai Honorer Pemkab Lumajang yang Terlibat Narkoba Dipecat, Tes Urine Seluruh Pegawai Dilakukan

Baca juga: Keyakinan Bos PSIS Semarang Pinjam Evan Dimas dari Arema FC, Yoyok Sukawi: Dia Belum Habis Masanya

Baca juga: Antony Pemain Termahal Man United Masuk Daftar Jual Januari 2024, Termasuk Dua Penyerang Lainnya

Baca juga: Andika Kangen Band Polisikan AF Warga Lampung, Anaknya Dibentak Hingga Opname Karena Trauma

Baca juga: Pak Wali Copot Lurah yang Joget Bareng Biduan: Kalau Tidak Suka, Silahkan Tinggalkan Kota Padang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved