Pemilu 2024
Pemprov Jateng Serahkan Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar Lebih
Dana hibah Pilgub dan wakil Gubernur Jateng telah diserahkan oleh Pemprov Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi.
Ada kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemilukada.
Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan.
"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.
Terkait tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Handi, masih menunggu hasil penetapan pemilihan DPRD Provinsi Jateng.
Sebab itu menjadi dasar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan atau diusung oleh partai politik.
"Pada pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu diusulkan oleh partai politik maupun perseorangan. Kalau dari partai politik yang mengusulkan, menunggu hasil pemilunya dulu. Kalau perseorangan bisa dimulai lebih awal tahapannya,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Pemkot Semarang Kerahkan Pompa Mobile untuk Kendalikan Banjir Kaligawe
Baca juga: Lawan Spanyol di Laga Terakhir Grup B Piala Dunia U-17, Uzbekistan Siap Tunjukkan Permainan Terbaik
Baca juga: Harga Cabai di Semarang Stabil Tinggi, Bawang Mulai Naik
Baca juga: Penyebab Banjir di Kaligawe-Genuk Semarang Terungkap, Ternyata Dua Rumah Pompa Tidak Bekerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dana-Hibah-Pemilu-Provinsi-Jateng-2024.jpg)