Haji 2024
Biaya Haji Tahun Depan Diusulkan Rp 105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Calhaj?
Biaya haji tahun depan diusulkan sebesar Rp 105 juta. Angka itu belum final karena sifatnya masih usulan yang saat ini masih dibahas dengan Panja
TRIBUNJATENG.COM - Biaya haji tahun depan diusulkan sebesar Rp 105 juta.
Angka itu masih belum final karena sifatnya masih usulan yang saat ini masih dibahas dengan Panitia Kerja (Panja).
Usulan tersebut merupakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang di dalamnya terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar oleh jemaah dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan jika nanti ditetapkan, biaya haji 2024 tidak semuanya dibayar oleh jemaah.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Pasal 44 menyebutkan, BPIH bersumber dari Bipih (biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi Bipih yang harus dibayar jemaah itu adalah bagian dari BPIH. Kalau Kemenag sampaikan usulan awal BPIH sebesar Rp 105 juta, bukan berarti sejumlah itu juga yang harus dibayar langsung jemaah,” kata dalam siaran pers, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Kuota Haji Tahun Depan Bertambah 20.000 Tapi Petugas Tersisa 2.000, Kemenag: Ini Lebih Menantang
Baca juga: Kuota Haji Indonesia Bertambah 20 Ribu Jemaah Tahun Depan, Jateng Dapat Berapa?
Baca juga: Jokowi Turun Tangan Urus Kuota Haji, Menag Yaqut: Tidak Mudah Menyiapkan Keberangkatannya
Adapun Panja dibentuk bersama oleh Komisi VIII DPR bersama Kemenag dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 13 November 2023. Ketua Panja BPIH tahun 2024 adalah Moekhlas Sidik.
“Berapa biaya haji 2024 yang akan dibayar jemaah belum ditentukan, masih akan dibahas. Sabar,” tutur Wibowo.
Saat ini, kata Wibowo, Panja bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kementerian Agama (Kemenag). Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan.
Nantinya, dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja yang dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024.
“Kesepakatan pemerintah dan DPR terkait biaya haji, akan disampaikan ke presiden untuk ditetapkan melalui peraturan presiden. Di regulasi tersebut ditetapkan berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR,” ujar dia.
Wibowo lantas mencontohkan proses yang berlangsung pada penetapan BPIH tahun ini. Pada tanggal 19 Januari 2023, pemerintah mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. Berdasarkan usulan tersebut, Kemenag dan Komisi VIII DPR membentuk Panja BPIH untuk melakukan serangkaian pembahasan.
Selain itu, Panja BPIH juga melakukan peninjauan harga layanan, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi. Setelah melalui serangkaian pembahasan, hasil kerja Panja BPIH dibahas bersama dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Pemerintah.
Dalam raker yang berlangsung 15 Februari 2023, disepakati BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs sebesar Rp 15.150 per dollar AS dan Rp 4.040 per 1 SAR.
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.