Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Gelar Operasi Penertiban APS, Bawaslu Wonosobo Temukan Alat Peraga Sosialisasi Berbau Kampanye

Gelar Operasi Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Bawaslu Wonosobo Temukan Beberapa Alat Peraga Sosialisasi Berbau Kampanye

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Petugas gabungan saat melakukan operasi penertiban alat peraga sosialisasi (APS), di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Bawaslu Kabupaten Wonosobo bersama tim gabungan lakukan operasi penertiban alat peraga sosialisasi (APS), Kamis (16/11/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan, kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Kabupaten Wonosobo. 

"Kegiatan ini serentak di Kabupaten Wonosobo, jadi Panwascam di seluruh Kabupaten Wonosobo bekerjasama dengan pihak Polsek dengan Koramil kecamatan melakukan hal yang sama," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan upaya persuasif kepada pimpinan partai untuk melakukan penataan alat peraga sosialisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Alat peraga sosialisasi yang dipasang melanggar ketentuan yang berlaku diantaranya di jalur utama jalan, di tiang listrik, ataupun di jembatan kita tertibkan," jelasnya.

Selain itu, mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye, maka yang boleh dipasang adalah alat peraga sosialisasi bukan alat peraga kampanye.

Sehingga alat peraga sosialisasi yang berbau kampanye akan turut ditertibkan oleh petugas gabungan.

"Kami menemukan adanya alat peraga kampanye yang dipasang mendahului masa kampanye. Misal di baliho mengandung konten konotasi ajakan itu sudah masuk APK. Kalau APS cukup nama, gambar, dan dapil caleg," jelasnya.

Sarwanto menyebut tidak ada punishment yang diberikan dari kegiatan ini bagi yang melanggar. Hanya saja APS akan diamankan petugas dan masih dapat diambil dengan ketentuan berita acara serah terima dan surat pernyataan.

"Tujuannya tidak lain supaya kita bisa melaksanakan pemilu dengan nyaman dan kita belajar mematuhi aturan sehingga muncul rasa keadilan bagi semua pihak baik bagi masyarakat maupun bagi peserta pemilih itu sendiri," tandasnya.

Operasi penertiban alat peraga akan berlangsung beberapa tahap ke depan mulai dari memasuki masa kampanye, saat kampanye, hingga akhir kampanye. (ima)

Baca juga: Cedera lutut, gelandang PSIS Delvin Rumbino akhiri Liga 1 2023/2024 lebih cepat

Baca juga: Dinsos Karanganyar Renovasi Ruang Isolasi, Kini Bisa Menampung Empat Orang  

Baca juga: Lirik Lagu Someday Somewhere Someplace Somehow Rahmania Astrini

Baca juga: Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan Diduga Tabrak Tebing Lalu Meledak dan BPBD Sebut Ada Korban Tewas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved