Enggan Balas Surat PDIP, Gibran Biarkan Statusnya Menggantung
Gibran mengakui sudah menerima surat dari DPC PDIP Kota Solo. Namun, ia menegaskan, tidak pernah membalas surat itu.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Status Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai kader PDI Perjuangan hingga kini masih menggantung, setelah maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto di pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hingga kini belum menyatakan mengundurkan diri dari PDI Perjuangan dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Hingga saat inipun belum ada pernyataan tegas dari PDI Perjuangan yang menyatakan Gibran dipecat setelah menjadi cawapres Prabowo, yang berarti tidak sejalan dengan partainya yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Meski demikian, PDI Perjuangan menyatakan bila persoalan Gibran sudah tutup buku.
Gibran pun mengakui sudah menerima surat yang dilayangkan DPC PDI Perjuangan Kota Solo yang memintanya mengundurkan diri dan mengembalikan KTA PDI Perjuangan. "Itu kapan ya? Dah lama," ujarnya, Kamis (16/11).
Surat yang ditandatangani Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tersebut diketahui dilayangkan pada Selasa (31/10).
Gibran pun mengakui bila surat tersebut isinya meminta dirinya mundur dan mengembalikan KTA PDI Perjuangan. "Iya itu jadi satu-lah (bersamaan dengan surat pengembalian KTA-Red)," ucapnya.
Gibran menepis pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut dirinya telah berkirim surat kepada DPC PDI Perjuangan Solo dan menyatakan telah tutup buku. "Dari DPC mengirimkan surat ke saya," tukasnya.
Gibran menegaskan, tidak pernah membalas surat dari PDI Perjuangan tersebut. "Kalau saya tidak (membalas-Red), kalau Bobby (Nasution-Red) saya tidak tahu," tukasnya.
Di sisi lain, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu enggan membeberkan isi surat yang dirinya terima dari DPC PDI Perjuangan Solo "Iya, isi suratnya tidak bisa saya ekspos-lah ya ke media, yang jelas sudah kami terima," bebernya.
Seperti diketahui, Gibran dan adik iparnya Bobby Nasution yang merupakan kader PDI Perjuangan, membelot dari keputusan partai mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
Gibran dan Bobby justru berada di kubu Prabowo Subianto. Gibran kini berstatus sebagai cawapres Prabowo Subianto. Sementara Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan mendeklarasikan mendukung Prabowo-Gibran.
DPC PDI Perjuangan Kota Medan juga telah mengirimkan surat pemberhentian Bobby sebagai kader partai berlambang kepala banteng moncong putih, sekaligus merupakan surat usulan pemecatan yang diajukan ke DPP PDI Perjuangan.
Bukan pemecatan
Adapun, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan, surat yang dikirimkan ke DPP bukanlah surat usulan pemecatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Rudy, sapaannya, menyebut, surat tersebut adalah meminta Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.