Pemilu 2024
Kemendagri Beri Penegasan ke ASN dan Kepala Daerah, Pj Gubernur Jateng: Junjung Tinggi Netralitas
Netralitas ASN pada tahapan pemilu jadi pembahasan hangat. Di lingkungan Pemprov Jateng, hal tersebut juga terus didengungkan oleh Pj Gubernur Jateng
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Tito juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Mulai sanksi moral hingga hukuman disiplin.
Hukuman disiplin ini terbagi atas hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja dan hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.
Baca juga: Sinopsis Film Sicario: Upaya Agen FBI Bertugas Untuk Melawan Kartel Narkoba di Meksiko
Baca juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun
Baca juga: Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Penghapusan Anggaran Insentif Guru Agama
Baca juga: HUT Karanganyar ke-106, Rober Christanto Ajak Masyarakat Teladani Tri Dharma Raden Mas Said
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.