Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Kemendagri Beri Penegasan ke ASN dan Kepala Daerah, Pj Gubernur Jateng: Junjung Tinggi Netralitas 

Netralitas ASN pada tahapan pemilu jadi pembahasan hangat. Di lingkungan Pemprov Jateng, hal tersebut juga terus didengungkan oleh Pj Gubernur Jateng

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Dok Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat mengikuti arahan Kemendagri yang digelar secara daring di kantornya, Jumat (17/11/2023). 

Tito juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran. Mulai sanksi moral hingga hukuman disiplin. 

Hukuman disiplin ini terbagi atas hukuman sedang berupa pemotongan tunjangan kinerja dan hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.

Baca juga: Sinopsis Film Sicario: Upaya Agen FBI Bertugas Untuk Melawan Kartel Narkoba di Meksiko

Baca juga: Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Baca juga: Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Penghapusan Anggaran Insentif Guru Agama

Baca juga: HUT Karanganyar ke-106, Rober Christanto Ajak Masyarakat Teladani Tri Dharma Raden Mas Said

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved