Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Tegal Persilakan Caleg dan Parpol Pasang APS Asal Tak Ada Konten Kampanye

Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan imbauan kepada calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) mengenai larangan kampanye dan pemasangan Alat

|
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, memberikan imbauan kepada calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) mengenai larangan kampanye dan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sesuai arahan Bawaslu RI. 

Arahan tersebut disampaikan Dedi Kusdiyanto, disela-sela kegiatan penertiban APS yang tidak sesuai ketentuan di area Dukuh Salam Slawi sampai Karanganyar, Sabtu (18/11/2023). 

Dedi menerangkan, tanggal 4-27 November 2023 Caleg maupun Parpol dilarang melakukan kampanye, tapi boleh melaksanakan sosialisasi dengan pertemuan terbatas.

"Sesuai arahan Bawaslu RI, tanggal 4-27 November 2023 dilarang melakukan kampanye namun diperbolehkan sosialisasi secara terbatas. Selain itu, juga boleh menempel ataupun memasang alat peraga sosialisasi tapi tidak ada konten kampanye, dan dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan," imbau Dedi Kusdiyanto, pada Tribunjateng.com.

Sementara untuk Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menjadi sasaran penertiban, dikatakan Dedi, sesuai kesepakatan bersama dan arahan dari Bawaslu RI ada titik fokus yang dilaksanakan penertiban.

Adapun titik fokus yang dimaksud yaitu yang ada keterangan coblos nomor, kemudian ada gambar paku, dan ada konten ajakan atau mengajak masyarakat untuk mencoblos. 

Sehingga ketika ditemui baliho, banner atau lainnya dengan berbagai ukuran dan terdapat tiga titik fokus tersebut maka langsung ditertibkan. 

"Kalau ditingkat Kabupaten Tegal, lokasi penertiban dari Terminal Dukuh Salam Slawi sampai Karanganyar. Kemudian di tingkat kecamatan sesuai kesepakatan bersama melaksanakan sendiri-sendiri karena penertiban ini serentak," ujarnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved