Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosok Puji Raharjo Guru TPQ Semarang Cabuli Belasan Murid, Kasusnya Terkuak Karena Ini

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang telah menahan tersangka pencabulan Puji Raharjo (51).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

Ternyata ada beberapa anak yang mengalami hal yang sama yakni disentuh di bagian intim. 

"Para orangtua korban lalu berkumpul lalu mendatangi ke TPQ untuk menggeruduk pak Puji, tetapi ditengahi pak RW yang rumahnya sebelahan dengan TPQ," ungkap David.

Ia mengaku, tidak tahu pasti kasus tersebut. Hanya saja, informasi yang diterimanya, yang bersangkutan sempat mengakui perbuatannya.

"Dalam rapat sempat mengaku telah mencabuli para korban. Tetangga juga bilang kemarin (Jumat, 17 November) malam sudah dibawa polisi," tuturnya.

Ketua RT lokasi tempat TPQ, Towaf (50) mengatakan, aktivitas TPQ yang dikelola Puji sudah berlangsung selama satu tahun. 

Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.

"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.

Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).

"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.

Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas. 

Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan. 

"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan telah menangani kasus tersebut.

"Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini. Terutama untuk jumlah korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved