Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Tangkap Guru Agama di Kota Semarang yang Cabuli Belasan Muridnya

Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah berhasil mengamankan seorang guru agama berinisial PJ

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah berhasil mengamankan seorang guru agama berinisial PJ (51) di Semarang Barat, Kota Semarang.

PJ diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan murid yang masih berusia anak-anak. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengonfirmasi bahwa PJ sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Donny Lumbantoruan menyatakan, "Sudah ditangani PPA. Sudah (ditahan)." Polisi masih terus mendalami kasus ini dan belum dapat memberikan informasi mengenai jumlah pasti anak murid yang menjadi korban pelecehan PJ. "Masih kita dalami untuk kepastian jumlah korbannya," tambah Donny.

Penangkapan PJ terkait kasus pelecehan seksual dilakukan pada Jumat (17/11/2023). David, Ketua RT 6 di lingkungan rumah PJ, Semarang Barat, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya Pak P kena kasus.

Waktu itu masih belum terkonfirmasi.

Ramai-ramainya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan," jelas David.

Informasi yang David ketahui, PJ bekerja di percetakan.

Kemudian Pj dan istrinya mengajar agama pada sore harinya di kawasan itu. Awalnya aktivitas itu dilakukan di rumah PJ, tapi pindah ke RT 1 setelah muridnya bertambah banyak.

"Pak P setahu saya pagi itu kerja percetakan, kalau sore ngajar TPQ.

Kalau korban tidak tahu ya ada berapa, tapi siswanya belasan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua RT 1, Towaf menyebutkan rumahnya dijadikan tempat PPA Polrestabes Semarang untuk mengumpulkan korban dan meminta keterangan dari mereka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lecehkan Muridnya, Guru Agama di Semarang Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved