Berita Semarang
BEM Undip Nilai Partisipasi Publik pada RKUHAP Palsu, Proses Legislasi Dipertanyakan
Kabid Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro tersebut merasa pencatutan dukung RUU KUHAP tidak pernah dilakukan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Adam Firdaus sedang berada di sekretariat ketika kabar itu mampir ke ponselnya.
Kabid Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro tersebut merasa pencatutan dukung RUU KUHAP tidak pernah dilakukan.
“Kita kaget. Tidak ada informasi apa pun yang masuk,” ujarnya dikutip dari YouTube Tribun Jateng pada program Saksi Kata, Jumat (21/11/2025).
Nama BEM Undip tercantum sebagai salah satu pihak yang disebut menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Padahal, kata Adam, mereka sama sekali tidak pernah memberikan dukungan.
Bahkan, audiensi yang semula hendak mereka lakukan justru dibatalkan karena merasa proses partisipasi politik yang ditawarkan DPR tidak tulus.
“Dari awal kita sudah berniat audiensi, tetapi banyak yang kita rasa hanya bentuk partisipasi palsu.
Banyak yang diundang, tetapi daftar inventarisir masalah yang disampaikan tidak diakomodir.
Makanya kita tidak melangsungkan audiensi,” jelasnya.
Baca juga: New World Sport Jadi Kedok Wanita Kebumen Jalankan Investasi Bodong, Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar
Adam menyebut pencatutan nama ini bukan sekadar kekeliruan teknis.
Ia menyebutnya sebagai keluputan fatal lembaga negara.
“Sebetulnya saya pribadi kecewa dan sedih.
Karena sebuah lembaga legislatif punya kesalahan dalam mencantumkan lembaga lain. Itu hal yang krusial,” katanya.
Ancaman Somasi Jika Tidak Diklarifikasi
BEM Undip kemudian mengirimkan pernyataan sikap.
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 21 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal |
|
|---|
| Dewan Minta OPD Perkuat Komunikasi dengan Camat-Lurah untuk Program 2026 |
|
|---|
| TERUNGKAP, AKBP Basuki Akhirnya Akui Hubungan Asmara dengan Dosen Muda Untag, Terjalin Sejak 2020 |
|
|---|
| Mitigasi Bencana, Wali Kota Semarang Instruksikan Pemetaan Daerah Banjir hingga Tingkat RW |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251121_bem-undip.jpg)