Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BEM Undip Nilai Partisipasi Publik pada RKUHAP Palsu, Proses Legislasi Dipertanyakan

Kabid Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro tersebut merasa pencatutan dukung RUU KUHAP tidak pernah dilakukan.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
DITEMUI - Adam Firdaus Kabid Sosial Politik BEM Universitas Diponegoro (Kiri) Ilman Nurfathan Ketua Pelaksana Pekan Progresif Fakultas Hukum Undip (kanan) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Adam Firdaus sedang berada di sekretariat ketika kabar itu mampir ke ponselnya.

Kabid Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro tersebut merasa pencatutan dukung RUU KUHAP tidak pernah dilakukan.


“Kita kaget. Tidak ada informasi apa pun yang masuk,” ujarnya dikutip dari YouTube Tribun Jateng pada program Saksi Kata, Jumat (21/11/2025).


Nama BEM Undip tercantum sebagai salah satu pihak yang disebut menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). 


Padahal, kata Adam, mereka sama sekali tidak pernah memberikan dukungan.

Bahkan, audiensi yang semula hendak mereka lakukan justru dibatalkan karena merasa proses partisipasi politik yang ditawarkan DPR tidak tulus.


“Dari awal kita sudah berniat audiensi, tetapi banyak yang kita rasa hanya bentuk partisipasi palsu.

Banyak yang diundang, tetapi daftar inventarisir masalah yang disampaikan tidak diakomodir.

Makanya kita tidak melangsungkan audiensi,” jelasnya.

Baca juga: New World Sport Jadi Kedok Wanita Kebumen Jalankan Investasi Bodong, Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar


Adam menyebut pencatutan nama ini bukan sekadar kekeliruan teknis.

Ia menyebutnya sebagai keluputan fatal lembaga negara.


“Sebetulnya saya pribadi kecewa dan sedih.

Karena sebuah lembaga legislatif punya kesalahan dalam mencantumkan lembaga lain. Itu hal yang krusial,” katanya.


Ancaman Somasi Jika Tidak Diklarifikasi


BEM Undip kemudian mengirimkan pernyataan sikap.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved