Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Puji Raharjo Ustadz Cabul Semarang : Tiga Tahun Cabuli 20 Anak Perempuan

Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51), ternyata telah melakukan aksinya terhadap 20 anak perempuan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Ia mengaku, mencabuli 20 anak dalam tiga tahun terakhir. 

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15. (iwn)

Baca juga: Ketua DPRD Kudus Ajak Masyarakat Antisipasi Bencana Alam Secara Gotong-royong

Baca juga: Pemkab Demak Dorong Para Siswa Ikut Menjaga Kondusifitas Pemilu 2024

Baca juga: Kesiapan Penuh! Kabupaten Kudus Siap Hadapi Musim Hujan dan Bencana

Baca juga: AKP Darianto Resmi Menjabat Kabagops Polres Wonosobo Gantikan Kompol Harman R. Sitorus

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved