Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelakuan Bejat 4 Pria di Sidoarjo, Paksa Cekoki Miras ke Gadis 17 Tahun Lalu Dicabuli Bareng-bareng

Sebuah kejadian tragis menggemparkan Sidoarjo ketika seorang gadis berusia 17 tahun

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Kelakuan Bejat 4 Pria di Sidoarjo, Paksa Cekoki Miras ke Gadis 17 Tahun Lalu Dicabuli Bareng-bareng
IST
ilustrasi pencabulan

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah kejadian tragis menggemparkan Sidoarjo ketika seorang gadis berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan oleh empat remaja di sebuah tempat kos.

Modus kejahatan ini melibatkan pemaksaan korban untuk menenggak minuman keras (miras), yang kemudian diikuti oleh serangkaian tindakan bejat oleh para pelaku.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 5 November 2023 di sebuah kamar kos di Sidoarjo. Empat remaja yang terlibat dalam kejadian ini, identifikasi sebagai EAI (19), E (16), D (17), dan S (16), awalnya menggelar pesta miras jenis arak di tempat kos tersebut.

Pesta tersebut mengambil arah yang mengerikan ketika EAI memutuskan untuk membawa korban ke kamar kos setelah bertanya kepada teman-temannya apakah ada teman wanita yang bisa diajak. E, salah satu pelaku, menghubungi korban yang merupakan temannya sejak kecil dan satu sekolah.

Awalnya, korban dibujuk untuk diajak jalan-jalan, namun situasi berubah drastis setelahnya. Korban dibawa ke tempat kos di mana tiga pelaku lainnya telah menunggu.

Setelah korban menenggak minuman keras dan mulai merasa pusing, para pelaku melancarkan aksi bejat mereka.

“Di kamar kos inilah korban dipaksa para pelaku untuk minum arak. Hingga mengakibatkan korban pusing. Kemudian EAI, E, D, dan S melakukan perbuatan cabul,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).

Setelahnya, korban mengalami muntah.

Para pelaku kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan oleh E.

Selanjutnya EAI datang dan masuk ke dalam kamar mandi dan kemudian menyetubuhi korban.

Setelah tersadar, korban diantarkan pulang oleh D.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Dari sana, kemudian D yang mengantarkan korban disuruh oleh ibu korban agar menghadirkan pelaku yang lain.

Tak terima dengan peristiwa yang dialami putrinya, ibu korban melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo.

Saat itu, pelaku juga ikut ke Polresta Sidoarjo dan langsung diamankan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved