Berita Regional
Kelakuan Bejat 4 Pria di Sidoarjo, Paksa Cekoki Miras ke Gadis 17 Tahun Lalu Dicabuli Bareng-bareng
Sebuah kejadian tragis menggemparkan Sidoarjo ketika seorang gadis berusia 17 tahun
Editor:
muh radlis
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, para pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Mereka dijerat Pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diajak Jalan-jalan Teman Masa Kecil, Gadis 17 Tahun di Sidoarjo Dicekoki Miras dan Dicabuli 4 Pria
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Tomy Berurusan dengan Polisi Setelah Bawa Golok Kejar Pria yang Dekati Pacarnya |
![]() |
---|
Puslabfor Bareskrim Dikerahkan untuk Ungkap Misteri Satu Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Indramayu |
![]() |
---|
Sebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov dan Hasut Pelajar, Admin Medsos Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Helikopter Hilang Kontak di Kalsel, 8 Orang Belum Diketahui Nasibnya |
![]() |
---|
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.