Berita Semarang
RSUD Wongsonegoro Semarang Siapkan Rawat Inap Tanpa Kelas Sesuai Aturan BPJS Kesehatan
RSUD Wongsonegoro Semarang tengah bersiap menyambut aturan baru dari BPJS Kesehatan terkait rawat inap tanpa kelas.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - RSUD Wongsonegoro Semarang tengah bersiap menyambut aturan baru dari BPJS Kesehatan terkait rawat inap tanpa kelas.
RSUD tengah membangun gedung baru yang nantinya disesuaikan dengan aturan tersebut.
Direktur RSUD Wongsonegoro, Eko Krisnarto mengatakan, ada dua gedung yang sedang dibangun yaitu IGD lantai 2 yang sudah masuk pembangunan tahap dua dan instalasi rawat inap 12 lantai yang abru tahap pertama.
Baca juga: Mohon Segera Perbaiki Trotoar di Depan RSUD Wongsonegoro
Nantinya, gedung rawat inap itu akan disesuaikan kelas rawat inap standar (KRIS).
"RSUD persiapan menyikapi aturan baru, semua kelas masuk karena BPJS nantinya tidak ada kelas 1, 2 , 3. Adanya standar dan nonstandar," sebut Eko, Selasa (21/11/2023).

Eko menjelaskan, aturan baru BPJS Kesehatan nantinya hanya ada kelas standar dan nonstandar.
Pada kelas standar, satu ruangan ada enam tempat tidur dengan kamar mandi.
Sedangkan nonstandar satu ruangan terdiri dari empat tempat tidur. Selain itu, kamar VIP dan president suit juga masuk kamar nonstandar.
"Kalu mau naik nonstandar jadi standar walaupun pakai BPJS bisa, maksimal kenaikan 75 persen," terangnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, pembangunan gedung saat ini sudah hampir selesai.
Progresnya sudah 95 persen. Dia menargetkan, rawat inap 12 lantai ini rampung pada Desember 2023. Namun, pembangunan tahun ini baru pembangunan konstruksi.
Rencananya, pembangunan gedung rawat inap baru akan dilanjutkan pada 2024 mendatang.
"Pembangunan kemarin dari APBD Rp 50 miliar. Tahun depan, anggaran Rp 100 miliar.bAnggaran Rp 100 miliar itu dari APBD sebanyak Rp 70 miliar dan dari RSUD sebanyak Rp 30 miliar," rincinya.
Sementara, jelang akhir tahun 2023, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta jajarannya fokus pada tahapan proses pembangunan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Hal itu agar pembangunan yang sedang dijalankan on the track, sesuai target, serta administrasinya terpenuhi secara benar.
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.