Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

Upah Minimum 2024 Provinsi Riau Naik Rp 102 Ribu, Berikut Besaran UMP Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengumumkan besaran Upah Minimum.

|
Editor: rival al manaf
zoom-inlihat foto Upah Minimum 2024 Provinsi Riau Naik Rp 102 Ribu, Berikut Besaran UMP Riau
istimewa
Uang_Tumpukan

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 naik menjadi Rp 3.294.625.

Disnakertrans Riau resmi merilis hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Kabupaten Purworejo Diperkirakan Jadi Rp 2.350.487

"UMP Riau telah disepakati menjadi sebesar Rp 3.294.625," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMP Riau 2023 yang besarnya Rp 3.191.662.

Penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP.

Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625.

Setelah besaran UMP ditetapkan, maka akan diusulkan kepad Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edi Natar Nasution untuk disahkan.

"Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur."

"Kalau pak gubernur setuju dan SK-nya sudah disahkan, barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," kata Imron. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP Riau 2024 Jadi Rp 3.294.625, Naik Rp 102.963"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved