Upah Minimum 2024
Upah Minimum 2024 Provinsi Riau Naik Rp 102 Ribu, Berikut Besaran UMP Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengumumkan besaran Upah Minimum.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 naik menjadi Rp 3.294.625.
Disnakertrans Riau resmi merilis hasil sidang bersama dewan pengupahan yang digelar pada Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Kabupaten Purworejo Diperkirakan Jadi Rp 2.350.487
"UMP Riau telah disepakati menjadi sebesar Rp 3.294.625," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan, angka ini mengalami kenaikan dibandingkan UMP Riau 2023 yang besarnya Rp 3.191.662.
Penetapan besaran UMP tersebut mengacu pada formulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ada beberapa indikator yang dihitung untuk menetapkan besaran UMP.
Setelah semua komponen indikator tersebut dihitung, dan dimasukkan ke dalam rumus yang sudah ditetapkan, maka didapatkanlah besaran UMP Riau 2024 sebesar Rp 3.294.625.
Setelah besaran UMP ditetapkan, maka akan diusulkan kepad Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Edi Natar Nasution untuk disahkan.
"Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur."
"Kalau pak gubernur setuju dan SK-nya sudah disahkan, barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," kata Imron. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP Riau 2024 Jadi Rp 3.294.625, Naik Rp 102.963"
SAH! UMK Kabupaten Purbalingga 2024 Resmi Naik Rp 64.590, Jadi Segini Besarannya |
![]() |
---|
SAH! UMK Kabupaten Jepara 2024 Rp 2.450.915Â Naik Rp 178.289 dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
SAH! UMK Demak 2024 Rp 2.761.236 Â Naik Rp 80.815 dari Tahun Sebelumnya |
![]() |
---|
SAH! UMK Kudus 2024 Naik Rp 77.075Â Jadi Segini, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
SAH! UMK Kendal 2024 Naik Rp 105.274 Jadi Segini, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.