Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumanik

Warga Tanjungsari Sumurboto Protes Akses Jalan Ditutup Tembok, Ini Alasan Warga Perumahan SBI

Warga Tanjungsari RW 02 melayangkan aksi protes karena akses jalan yang ditutup tembok oleh warga Perumahan Srondol Bumi Indah (SBI)

Rahdyan Trijoko P
Warga melakukan protes dengan memutar balik kendaraannya karena akses jalan ditutup oleh warga perumahan Srondol Bumi Indah Banyumanik Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Warga Tanjungsari RW 02 melayangkan aksi protes karena akses jalan yang ditutup tembok oleh warga Perumahan Srondol Bumi Indah (SBI) Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (20/11).

Pada tembok itu terdapat spanduk bertuliskan, "Akses jalan ini ditutup berdasarkan kesepakatan antara RW II dengan RW V yang dimediasikan Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2023".

Pada permukiman itu terdapat sejumlah kos-kosan dan SD Bina Insani. Warga merasa dirugikan karena harus memutar lewat jalan lain jika akan beraktivitas.

Warga Tanjungsari, Dwi Lestari mengatakan, keberadaan akses jalan itu sudah ada sejak lama.

"Sekarang kalau mau ke Puskesmas harus memutar lewat jalan lain terlebih dahulu," ujarnya.

Dirinya mengaku terkejut ketika akses jalan itu sudah tertutup tembok.

Dikatakannya, pemukiman di tempatnya sudah ada sebelum didirikan komplek Perumahan SBI. Bahkan dirinya sudah menjadi menghuni di kampung itu sebelum ada SBI.

"Kami berharap jalan itu dibuka kembali," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan SD Bina Insani, Didas Turijanarko mengatakan, selama ini siswa melewati jalan tersebut untuk menuju akses ke sekolah.

Didas mengaku selama ini telah mendapat izin pihak Perumahan SBI untuk dijadikan akses SD Bina Insani.

Pihaknya telah diizinkan sejak tahun 2005.

"Kami juga sudah izin memasang papan arah, baik melalui pintu ini dan yang satunya yang lain. Karena jalan ditutup tembok, banyak yang kecele," ujarnya.

Sementara itu, warga Perumahan SBI RW 5 berdalih pembangunan tembok yang menutup akses jalan perkampungan Tanjungsari RW 02 karena geram terkait portal perumahannya yang sudah dua kali dirusak oleh warga RW 2.

Ketua RW 5 Eddy Susanto menerangkan, pihaknya telah berupaya merangkul warga di kampung sebelah agar bisa hidup berdampingan.

Ia pun menceritakan pembangunan tembok tersebut telah melalui serangkaian proses mediasi.

Saat pandemi covid 19 tahun 2019, akses jalan itu sempat ditutup.

Sebab warga ingin membatasi lalu lintas orang. Sebelumnya warga perumahan masih membebaskan masyarakat melintas di jalur tersebut.

"Usai pandemi, kami pasang portal dan kami atur jam buka-tutupnya," ujarnya.

Menurutnya, penutupan portal karena sering terjadi kasus pencurian di komplek perumahannya.

"Waktu kami ceritakan ke Kapolsek, diberi saran agar dipasang portal saja. Portal dibuka pukul 04.00 hingga 23.00 portal.

Saya pikir ini cukup. Tetapi Ketua RW 02 meminta warga SBI agar portal itu dibuka 24 jam. Hingga akhirnya kami pasang pagar bumi 14 November 2023," katanya. (rtp)

Baca juga: Hari Ini Pj Gubernur Jateng akan Umumkan Besaran Upah Minimum Provinsi 2024

Baca juga: Rober Resmi Bupati Karanganyar, Awaluddin Muuri Pj Bupati Cilacap

Baca juga: Tak Terima Dilerai Saat Berkelahi, Warga Boloagung Bacok Tetangga dengan Sabit

Baca juga: Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang Mukti Divonis Satu Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved