Berita Pati
Tak Terima Dilerai Saat Berkelahi, Warga Boloagung Bacok Tetangga dengan Sabit
Gara-gara dendam lama karena dilerai saat berkelahi seorang pemuda di Pati tega membacok orang yang lebih tua darinya yang juga tetanggga sendiri.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Gara-gara dendam lama karena dilerai saat berkelahi seorang pemuda di Pati tega membacok orang yang lebih tua darinya yang juga tetanggga sendiri.
Akibatnya polisi menangkap AD (19), pemuda asal Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
AD ditangkap karena membacok Supriyanto (40), warga Dukuh Demangan, Desa Boloagung, yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan AD, terjadi Sabtu (18/11) pukul 18.00.
Pelaku datang ke rumah korban dan terjadi percekcokan di ruang tamu.
Cekcok itu berujung pembacokan korban oleh AD dengan sabit.
Bacokan itu mengenai kening dan dada kiri korban.
Walhasil, korban mengalami luka robek dan harus dirawat di RSUD Kayen.
"Setelah mendapatkan laporan, Sabtu lalu, Unit Reskrim Polsek Kayen mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah sabit," kata Imam kepada Tribun Jateng, Senin (20/11).
Imam menjelaskan, motif pelaku ialah adanya dendam lama.
Pelaku tidak terima karena pernah dilerai oleh korban saat berkelahi.
Pembacokan di Cilacap
Sementara itu, tindakan gelap mata dilakukan oleh seorang anak kepada ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Adapun alasan pelaku menganiaya ayah kandung hingga tewas tersebut dikarenakan korban pelit dan sombong.
Kini pelaku pun telah meringkuk di Rutan Mapolres Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.