Berita Demak
Dinsos P2PA Demak Gandeng Perempuan Lintas Elemen Untuk Turunkan Angka Kekerasan
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Demak menggandeng perempuan lintas elemen.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2PA) Demak menggandeng perempuan lintas elemen untuk membahas kesetaraan gender dalam workshop HAM bagi perempuan rentan di ruang pertemuan di kantor Dinsos P2PA, Rabu (22/11/2023).
Kepala Dinas Sosial P2PA, Eko Pringgolaksito mengatakan bahwa kegiatan ini, bertujuan untuk menurunkan angka kekerasan yang dialami perempuan dalam kurun waktu 5 tahun ini kekerasan perempuan dan anak masih sangat tinggi.
Dari data Dinsos P2PA Demak pada tahun 2019 terdapat 107 kasus, pada 2020 terdapat 106 kasus, pada tahun 2021 turun menjadi 85 kasus, namun dengan korban banyak karena 1 kasus dengan 13 korban.
Baca juga: Miris! 26 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kudus Sepanjang 2023
Untuk 2022 terdapat 45 kasus, sementara di tahun 2023 hingga bulan November 43 kasus.
"Ini menjadi keprihatinan bersama, Demak yang dikenal sebagai Kota Wali masih ada kasus - kasus ini sungguh disayangkan. Maka Dinsos cukup padat agendanya, sampai kekurangan tenaga psikolog untuk membantu Dinsos, dalam penangan trauma dan pemulihan," kata Eko kepada Tribunjateng, Rabu (22/11/2023).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupa menekan masalah perempuan di Demak.
Ia mengatakan, dimana tahun 2021 kemarin kami fasilitasi 17 korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kita berdayakan.
"Dimana setelah kita assesment, permasalahannya adalah ekonomi. Maka korban KDRT maka kita berdayakan agar berdaya," ucapkan.
Menurutnya dengan kegiatan ini pula perempuan dalam kategori single mom yang rentan terhadap kekerasan bisa diberdayakan melalui kegiatan wirausaha, bahkan pernah membentuk kelompok usaha ekonomi.
Dalam diskusi itu pun, lanjut kata dia, KDRT juga berakar dari masalah psikis , dimana angka perceraian tinggi ada. Salah satunya karena adanya rekomendasi perkawinan diji, dimana 99 persen karena mariage by accident (MBA)
"Kami coba menekan tingginya pernikahan dini dengan mengadakan perjanjian dengan Pengadilan Agama (PA) dengan tidak mudah memberi rekomensasi. Saat ini bahkan ada 142 yang menunggu sidang," ungkapnya.
Baca juga: JPPA Kudus Terima Aduan 32 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Periode Januari-Oktober 2023
Maka dengan adanya kegiatan workshop ini lanjutnya, maka pihak memberikan ruang untuk perempuan yang rentan untuk bisa mengadu dan melaporkan apa yang dialami.
"Perempuan punya hak untuk mengadu dan punya hak untuk melapor," pungkasnya.
Terkait kekurangan tenaga psikologi pihaknya akan berusaha menganggarkan untuk memiliki psikolog yang berlisensi agar dapat mendampingi korban dari awal hingga pendampingan penyembuhan. (Ito)
Berebut Kendali Aset, 2 Yayasan Saling Tuding Pencurian Sertifikat Tanah Wakaf Kadilangu Demak |
![]() |
---|
Diduga Libatkan Orang Dalam, Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo Dicuri |
![]() |
---|
Demak Expo 2025 Wadah Promosi UMKM dan Koperasi Lokal, Targetkan Transaksi Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Bocah di Demak Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki Oleh Ayah Kandung, Penyebabnya Bikin Emosi |
![]() |
---|
Warga Belum Tahu Ada Demak Expo 2025: Kapan dan Dimana Ya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.