Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gelap Mata karena Cemburu, Suami Aniaya Istri dan Bakar Rumah

Hudi (39), suami korban, tak hanya memukuli korban. Dia juga nekat membakar rumah korban hingga luluh lantak.

IST
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON – Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ibu rumah tangga berinisial SY (38) menjadi korban.

Hudi (39), suami korban, tak hanya memukuli korban.

Baca juga: Pelaku KDRT Ditangkap Setelah Kasus Viral, Korban Sempat Tak Dilayani dengan Baik saat Lapor Polisi

Dia juga nekat membakar rumah korban hingga luluh lantak.

Polisi memburu pelaku yang kabur usai melakukan kejahatan. 

SY menunjukan luka memar di tangan kiri korban KDRT
SY menunjukan luka memar di tangan kiri korban KDRT yang dilakukan Hudi suaminya sendiri, saat memberikan keterangan di Mapolsek Gegesik, Selasa (21/11/2023).

Wajah SY masih tampak trauma saat mendatangi kantor Polsek Gegesik, Polresta Cirebon, pada Selasa (21/11/2023) siang.

Dia memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik yang menangani kasusnya.

Pasalnya, tak sekadar melukai fisik, pelaku juga tega merusak satu-satunya tempat tinggal SY bersama anaknya.

Kepada petugas, SY menceritakan secara bertahap apa yang dialaminya Sabtu dini hari (18/11/2023).

SY juga menunjukkan bukti kekerasan fisik berupa luka memar di tangan kiri, tangan kanan, dan leher.

Hudi juga melempar gelas ke badannya hingga luka.

Usai menceritakan kronologi pada petugas, SY memberikan keterangan kepada sejumlah media di lokasi.

SY mengungkapkan, saat itu dirinya bersama Hudi usai makan malam sekitar pukul 01.00 WIB.

Hudi menawarkan SY minuman dingin dengan membelikannya ke warung.

Namun saat pulang dari warung, mereka cekcok. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved