Berita Semarang
Guru Ngaji Cabul di Semarang Hafal 20 Anak yang Jadi Korban Selama 3 Tahun, Ada yang Sampai Trauma
Guru ngaji cabul di Semarang Puji Raharjo (51) masih ingat murid yang jadi korbannya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Guru ngaji cabul di Semarang Puji Raharjo (51) masih ingat murid yang jadi korbannya.
Jumlahnya mencapai 20 anak yang belajar mengaji di TPQ.
Dan itu sudah dilakukan selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Dipicu video porno
Pria berjenggot dan berkepala pelontos ini mengaku, melakukan hal itu lantaran memiliki hasrat terhadap anak-anak perempuan.
Hal itu dipengaruhi pula oleh hobinya yang menonton video porno.
Baca juga: Viral Toilet SPBU Mewah dan Wangi Bak di Hotel, Ini Sosok yang Punya Ide, Habiskan Ratusan Juta
Baca juga: Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini Mengaku Diusir saat Kunker Jadi Pemateri Ke Magetan
Pengakuannya, video panas tersebut dikirim oleh teman-teman satu komunitas.
Namun, ia enggan menyebut siapa temannya tersebut.
"Saya melakukan itu karena memang suka anak kecil awalnya mencium tapi kebablasan," katanya.
Puji dalam melancarkan aksi bejatnya tidak ada iming-iming maupun paksaan.
Ia hanya memanfaatkan relasi kuasanya sebagai guru mengaji.
Sewaktu mengajar ngaji itulah, pria yang sudah memiliki cucu ini beraksi dengan melakukan pelecehan terhadap korban.
"Saya melakukan itu (pelecehan) sudah tiga tahun. Kejadian terakhir Oktober 2023. 20 korban dalam kurun waktu tiga terakhir," katanya meskipun dalam keterangan kepada polisi hanya 17 anak.
Terkait modusnya mendirikan TPQ sebagai menjaring korban, pria asli Semarang ini membantahnya.
Ia menyebut, mendirikan TPQ murni untuk mengajar mengaji.
"Awalnya murid sedikit lalu berkembang banyak ada anak laki-laki dan perempuan saya sukanya perempuan," ungkapnya.
Awal mula terungkap

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.
Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji. Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.
"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirian di kelas.
"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.
Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15. (iwn)
UNNES Gelar PKKMB, 11 Ribu Mahasiswa Baru Ikuti Rangkaian Kegiatan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang 17 Agustus 2025, Berawan Sepanjang Hari, Suhu Capai 32 Derajat |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pemuda Terapung di Reservoir Siranda Semarang, Saksi Lihat Ada Keributan Jam 4 Pagi |
![]() |
---|
Sebut Pemecatan Robig Tak Cukup, LBH Semarang: Kombes Irwan Anwar Juga Layak Dipecat |
![]() |
---|
Melihat Hasil Goresan Kuas Anak Difabel, Keraguan Giovanni Berubah Jadi Kekaguman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.