Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Libur Nataru

Inilah Lima Ruas Tol yang Dioperasional Fungsional Pemerintah Selama Libur Nataru 2023

Menjelang Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 diprediksi bakal ada 107,63 juta orang bepergian.

Istimewa
Progres pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, Sabtu (8/4/2023) yang akan digunakan fungsional untuk arus mudik 2023. 

"Untuk tahun 2023 ini panjang jalan tol kita bertambah 410 km, yang 218 km sudah dioperasikan penuh, sedangkan sisanya 192 km akan dapat dioperasikan secara fungsional pada saat Nataru 2023-2024," kata Menteri Basuki.

Kedua, jalan tol yang akan dioperasikan secara fungsional yaitu Solo-Yogyakarta ruas Kartasura-Karanganom. Basuki bilang, ruasnya akan jauh lebih panjang daripada saat hari Lebaran 2023.

"Lebaran lalu fungsional Tol Solo-Yogyakarta baru sampai Pakis, tapi pada Nataru ini InshaAllah sampai ke Karanganom sepanjang 13 km," sambung Basuki.

Sedangkan tiga jalan tol lainnya berada di Wilayah Sumatera meliputi ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 71 km, tol Bangkinang-Tanjung Alai sepanjang 25 km, dan jalan tol Binjai-Langsa seksi Kuala Bingai-Tanjungpura 19 km.

Sementara itu Basuki bilang, pihaknya juga telah menyelesaikan pelebaran jalan tol ruas A dan B di ruas Tol Cikampek-Palimanan.

Hal itu juga sebagai bentuk dukungan Kementerian PUPR terhadap mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2023/2024.

"Sudah dilakukan pelebaran tol Cikampek-Palimanan untuk mengantisipasi dari Cisumdawu KM 71 sampai KM 85, akan dapat kita manfaatkan nanti pada saat Nataru H-10 100 persen dapat diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau, kendaraan berat seperti truk sumbu tiga tidak beroperasi selama periode Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

"Pada arus puncak pada tanggal 22 Desember 2023 diharapkan angkutan berat sumbu tiga sudah bisa diinformasikan sejak awal tidak dioperasionalkan," ujar Firman.

Firman mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk upaya dalam melancarkan mobilitas masyarakat selama Nataru 2023/2024 yang didominasi oleh kendaraan pribadi.

"Ini harapan kami untuk menambah kelancaran dan ini harus disampaikan sosialisasi bagi pengusaha angkutan berat, untuk bisa memahami dan bisa ikut berpartisipasi saat tanggal-tanggal yang kami usulkan dimaksud," jelasnya.(Tribun Network/bel/wly)

Baca juga: Ratusan Buruh di Tegal Demo, Tuntut Empat Hal Salah Satunya UMK 2024 Naik 15 Persen

Baca juga: Misteri Mobil Honda Jazz AD 8403 DU: Terparkir 5 Tahun, Bekas Kecelakaan, Siapa Pemiliknya?

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Rabu 22 November 2023 Beli Rp 250 Ribu Dapat Segini

Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Mendidik Karakter Anak, Kisah Burung Gagak dan Bulu Hitamnya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved