Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rekonstruksi Kasus Subang, 5 Tersangka Peragakan 95 Adegan, Rencana Pembunuhan di Warung Pecel Lele

Perbincangan yang dilakukan kedua tersangka itu diduga merencanakan untuk pembunuhan Suhartini dan Amalia

|
Editor: muslimah
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu.  

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus Subang hari ini, Rabu (22/11/2023).

Dalam kasus ini, dua wanita menjadi korban pembunuhan yakni ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pembunuhan terjadi dua tahun lalu namun ketiadaan bukti membuat kasus Subang terkatung-katung.

Hingga kemudian pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu membuat kasus Subang kembali panas.

Baca juga: Arif Polisi Keponakan Yosef Kasus Subang Bantah Minta Uang, Heran dengan Keterangan Yoris Soal Mobil

Baca juga: Tol Solo -Yogya dan Japek II Selatan Akan Beroperasi Fungsional saat Libur Natal dan Tahun Baru

Wajah Tuti Suhartini (kiri)
Wajah Tuti Suhartini (kiri) (ISTIMEWA)

Hari ini, Penyidik akan meminta lima tersangka untuk memeragakan sebanyak 95 adegan, mulai dari warung internet, warungpecel lele hingga lokasi ditemukannya mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Pantauan Tribunjabar.id di Polsek Jalancagak, sekitar pukul 07.30 WIB, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat sudah berkumpul.

Mereka melakukan apel sebelum melaksanakan rekontruksi.

Tersangka Danu dan Yosep juga terlihat tiba di Polsek Jalancagak.

Tersangka datang secara terpisah dengan mobil yang berbeda.

Proses rekontruksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Rekontruksi pertama kali berlangsung di warung internet.

Danu dan Yosep dipertemukan secara langsung di warung internet.

Di lokasi tersebut, terlihat kedua tersangka melakukan perbincangan.

Perbincangan yang dilakukan kedua tersangka itu diduga merencanakan untuk pembunuhan Suhartini dan Amalia.

Perbincangan pun dilanjutkan di warung pecel lele yang masih berlokasi di Jalan Cagak tak jauh dari Polsek Jalancagak.

Sebelum bertemu di warung pecel lele, Danu terlebih dahulu mengambil sepeda motor di rumahnya.

Yosep yang menggunakan sepeda motor matic warna merah dan Danu menggunakan motor bebek warna hitam bertemu di pecel lele.

Setelah itu, rekontruksi berlanjut ke lokasi penemuan mayat Suhartini dan Amalia yang berada di rumah tidak jauh dari SMAN 1 Jalancagak.

Perlu diketahui, pada kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu, Yosep Hidayah suami juga ayah kandung dari korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Araghi serta Abi anak tiri Yosep.

Perjalanan Kasus Subang

Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu.
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok.

Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih.

Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan usai penangkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan usai penangkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (istimewa)

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.(*)
 
Sumber: Tribun Jabar

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved