Berita Nasional
UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Jawa Timur Naik 6,13 Persen Jadi Rp 2.165.244
Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Jawa Tengah naik menjadi 4,02 persen. Kenaikan itu membuat UMP Jateng sebesar Rp1.958.169 naik Rp 78.778 menjad
"Ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa," kata Ahmad Azis, Selasa (21/11).
Menurut Aziz, hasil UMP 2024 didasarkan pada UMP 2023 yang mengalami inflasi yoy sebesar 2,49 persen, pertumbuhan ekonomi 5,11 dan nilai alfa 0,30.
Aziz menambahkan penentuan nilai alfa diperoleh dari rerata tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah di tiga periode tahun berjalan. Yakni tahun 2020-2021, 2021-2022 dan 2022 - 2023.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun tahun 2021 tentang Pengupahan dengan rentang nilai 0,10 sampai 0,30.
"Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah," terangnya.
Menurut Aziz, penyerapan tenaga kerja dan median meningkat sehingga variabel alfa di Jateng ditetapkan di angka tertinggi. "Variabel alfa di Jateng ditetapkan dengan angka tertinggi 0,30," imbuhnya. (ags/tribun jateng cetak)
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Heboh Demo DPR RI, Pasha Ungu Bongkar Isi Chat Group Para Dewan: Hati-hati Ada Demo |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Perdokjasi Minta Dokter Indonesia Dibekali Ilmu Asuransi Sejak di Bangku Kuliah |
![]() |
---|
Ambisi Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Hampir Ikut Pilkada Pemalang dan Tebo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.