Berita Regional
Cerita Pilu Siswi SMP Menjadi Korban Rudapaksa Saat Pulang Sekolah, Bahkan Menginap Sampai Pagi
Siswi SMP berinisial R (15) menjadi korban rudapaksa seorang pria berusia 18 tahun.
Editor:
raka f pujangga
Polisi lantas menindaklanjuti laporan itu.
Baca juga: Miris! Ibu Kandung Biarkan Anak Gadisnya Jadi Korban Rudapaksa Ayah Selama 3 Tahun
Satreskrim Polres Probolinggo Kota mengamankan S di kediamannya, Rabu (15/11/2023).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti antara lain, beragam pakaian korban dan pelaku.
"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 Sub Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.