Berita Kabupaten Tegal
Kades Kertayasa Tegal Periode 2013-2019 Korupsi Program PTSL Ratusan Juta, Akui Uang Dibagi-bagi
uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan dibagikan ke perangkat desa, panitia PTSL, dan lain-lain
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Sementara sejauh ini, sesuai hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal yang bisa ditetapkan tersangka baru satu orang yakni Siswanto, selaku Kepala Desa Kertayasa pada tahun 2018.
"Pasal yang diberlakukan yaitu Pasal 12 huruf e UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan pidana penjara seumur hidup, paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Kemudian pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Suyanto, menjelaskan bahwa uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan dibagikan ke perangkat desa, panitia PTSL, dan lain-lain.
Sementara jumlah uang yang diamankan yaitu sebesar Rp 107.700.000 berasal dari masing-masing pihak tersebut, kecuali dari tersangka belum mengembalikan kerugian yang ada sehingga masih dikalkulasikan.
"Jadi untuk proses penanganan sejak tahun 2018, sedangkan penahanan baru sekarang ini karena sudah cukup bukti. Tersangka menjabat sebagai Kepala Desa Kertayasa sejak tahun 2013 sampai 2019 akhir," tandasnya. (dta)
Pembentukan Kantor Imigrasi Kabupaten Tegal Rencana di Eks Terminal Adiwerna, 2026 Diharapkan Mulai |
![]() |
---|
Kolaborasi dengan PMI Kabupaten Tegal, Alfamart Siapkan 700 Paket Khusus Bagi Pendonor Darah |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan dan Bullying, Polres Tegal Beri Edukasi Ratusan Pelajar di Slawi |
![]() |
---|
Jembatan Kali Erang Balapulang Tegal Ambruk Saat Proses Pembongkaran, Lima Pekerja Jadi Korban |
![]() |
---|
Pisah Sambut Dandim, Isak Tangis Iringi Kepindahan Letkol Inf Suratman, Warga Kenang jasa Baiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.