Berita Jepara
Pelaku Perampasan Motor Mantan Pacar di Bangsri Jepara Ditangkap di Malang Jawa Timur
Sepandai-pandainya bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi pasti akhirnya ditangkap juga
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Sepentar-pintarnya bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi, pasti akhirnya tertangkap juga seperti yang dialami pelaku perampasan motor dengan kekerasan di Jepara ini.
Warga Jepara ini ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Malang Jawa Timur.
Pria berisinial R (21), pelaku begal yang terjadi di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, terancam hukuman 12 tahun penjara. Ia disangkakan Pasal 365 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
R terbukti menganiaya dan membawa kabur sepeda motor milik mantan pacarnya, A. Mereka berdua dulu pernah menjalin asmara namun kemudian berpisah dan fokus ke keluarga masing-masing.
Kemudian mereka akhir-akhir intens komunikasi dan tak jarang kerap saling curhat.
Tersangka R mengaku awalnya hanya ingin melukai korban. Ia tega melakukan itu karena percecokan.
Tapi ia enggan mengungkapkan pangkal masalah musabab percekokan itu.
Namun saat melukai tubuh korban, aksinya terpergok warga. Ia kemudian langsung membawa sepeda motor Scoopy milik korban.
"Awalnya tak ada niat bawa kabur sepeda motornya. Karena sudah ada banyak orang, saya kabur dengan sepeda motor," kata R saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023).
Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng. Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.
Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.
Tersangka kabur ke Kota Apel itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
"Sebelum ke Malang, tersangka sempat kabur ke Jogja, Bantul dan Gresik," kata Kapolres Jepara.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Jepara untuk dilakukan proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Scoopy korban, pakaian korban, pisau, dan obeng.
Menurut Kapolres Jepara, motif tersangka melakukan tindak kejahatan ini murni karena ingin mencuri.
"Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil meringkus R (21), pelaku begal sepeda motor pacarnya. Ia juga menganiaya pacarnya, A, hingga mengalami luka-luka.
Pria asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan pihaknya akan merilis kasus pembegalan yang terjadi di Bondo beberapa waktu lalu.
"Tersangka ditangkap di Malang (Jawa Timur)," kata Kapolres Jepara, Kamis (23/11/2023) saat dimintai konfirmasi pewarta Jepara.
Rencananya, besok Jumat (24/11/2023) pihaknya menggelar rilis kasus untuk menyampaikan hasil ungkap kasus perampasan dengan disertai kekerasan yang dilakukan R.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi buronan polisi usai menganiaya serta membawa kabur sepeda motor scoopy milik pacarnya.
Kejadian nahas ini berlangsung belakang gudang yang berada di Desa Bondo, Senin (13/11/2023) kemarin malam.
Kapores Jepara AKBP Wahyu Wahyu Nugroho Setyawan membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, kata dia, R meminta tolong kepada pacarnya, A (20), untuk mengantarkannya kerja. Kemudian mereka bertemu di sebuah warung Bakso 77 di Bondo. Dari sini, pelaku membawa sepeda motor korban dan korban duduk di belakanh pelaku.
"Namun bukanya berangkat kerja korban diajak jalan-jalan ke Bangsri hingga sampai hutan jati Poreng," kata Kapolres Jepara, Selasa (14/11/2023).
Sesampai di tempat itu, korban meminta gantian membawa sepeda motor. Korban menyetir sepeda motor, pelaku membonceng di bekalang. Kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke rumah temannya di daerah Banyuurip, Kecamatan Bangsri.
Namun di tengah perjalanan, sesampainya di belakang gudang di desa Bondo, korban langsung ditusuk dengan kunci obeng secara berulang-ulang. Akibatnya, korban menghentikan laju sepeda motornya.
Setelah berhenti, korban langsung dipukuli dengan tangan kosong hingga korban tersungkur ke tanah. Tak berhenti di situ, korban ditusuk dengan gunting.
Beruntung penganiayaan ini diketahui warga setempat. Pelaku langsung kabur dan membawa kabur sepeda motor korban begitu mengetahui ada warga sekitar.
"Korban lalu dilarikan ke RSUD RA Kartini untuk mendapatkab pertolongan medis," imbuhnya.
Kapolres menaksir korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 24 juta. Pihaknya memburu pelaku yang kabur.
"Pelaku masih dalam pengejaran," tandas Kapolres Jepara. (*)
Kronologi Suami Aniaya Istri Yang Sudah Lama Pisah Ranjang Hingga Babak Belur di Jepara |
![]() |
---|
Deteksi Dini TBC, Pemkab Jepara Jemput Bola dengan Program 'Tilik Putumas' |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Segera Lengkapi Data KKS, Kasus Stunting, DB dan TBC Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Gandeng BRIN Untuk Kembangkan Potensi Padi Biosali dan Bahan Bakar Petasol |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Buka Beasiswa Kartu Sarjana 2025, Pendaftaran Maksimal 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.