Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Perangkat Desa di Pati Aniaya Warganya Sendiri, Pelaku Pukuli Ratna dengan Sendal Jepit

Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati menganiaya warganya sendiri. Penganiayaan itu terjadi gara-gara pelaku merasa tersindir

Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Ratna Setiowati, korban penganiayaan, menunjukkan hasil visum dan bukti laporan pengaduan ke kepolisian di kediamannya, Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati menganiaya warganya sendiri. Penganiayaan itu terjadi gara-gara pelaku merasa tersindir oleh status Whatsapp (WA) korban.

Pria berinisial S itu merupakan Perangkat Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. S merasa tersinggung setelah membaca status WA Ratna Setiowati, Selasa (21/11).

Dia langsung mendatangi Ratna dan melakukan penganiayaan.

Ratna menulis status WA dengan kata-kata "Gk ono gunane kowe dadi lanang. Percuma cangkeme lower.

(Tidak ada gunanya kamu jadi laki-laki. Percuma, mulutnya 'ember')."

Saat ditemui di rumahnya, Kamis (23/11), Ratna mengatakan bahwa dia tidak secara spesifik menulis nama tertentu dalam status tersebut.

S mengomentari status tersebut dan meminta Ratna tidak berbuat aneh-aneh.

Pelaku juga merasa bahwa dirinyalah yang disindir oleh Ratna dalam status tersebut.

Lewat pesan WA, Ratna membantah kecurigaan S dan mengatakan bahwa status tersebut bukan ditujukan kepadanya.

Namun, S yang kadung marah langsung mendatangi rumah Ratna untuk melabrak.

Namun, saat itu Ratna tidak berada di rumah. Setelah mencari-cari, S akhirnya menemukan Ratna di warung dekat rumahnya.

"Dia nggak ngomong apa-apa, saya langsung dipukul keras pakai sendal jepit karet.

Saya dipukuli di bagian wajah, kepala, tangan, dan paha. Pukulannya keras, lebih dari tujuh kali," ungkap Ratna.

Belum puas hanya memukul dengan sandal, S keluar warung dan mengambil batu berukuran cukup besar untuk menghantam Ratna.

Beruntung, warga berhasil mencegah aksi brutal tersebut.

Ratna tidak terima dengan perlakuan S. Terlebih, penganiayaan itu dilakukan di hadapan anak Ratna yang baru berusia tujuh tahun.

Ratna pun melaporkan S ke Polsek Winong. Dia juga telah melakukan prosedur visum di Puskesmas Winong dan RSUD Kayen.

Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono mengatakan, sudah menerima laporan pengaduan dari Ratna terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Langkah yang sudah kami laksanakan adalah memeriksa korban, saksi, dan terlapor. Kami juga sudah mengajukan visum. Saat ini masih menunggu hasil visum keluar sebagai bahan untuk menaikkan tingkat dari pengaduan jadi LP," kata dia.

Saat ini, S sebagai terlapor masih berstatus saksi. Setelah hasil visum keluar, perkara ini akan digelar di Satreskrim Polresta Pati. (mzk)

Baca juga: Hari Gini Kok Masih Ditunda: Respon Kecewa Yoyok Sukawi, Persebaya Vs PSIS Gagal Digelar Pekan Ini

Baca juga: Inilah Tampang Tersangka Pengecor Mayat Istri di Lantai Kamar Rumahnya di Blitar

Baca juga: Ngaku Tak Mengerti Aturan, 4 ASN Kena Tegur Bawaslu Gara-gara Kampanyekan Peserta Pemilu

Baca juga: Viral! Pria Asal Kudus Ngaku Imam Mahdi Sumpah di Bawah Al Quran: Saya Siap dengan Konsekuensinya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved