Berita Regional
Sosok Tukang Pijat Yang Menculik Bayi 4 Bulan, Ternyata Diawali Dari Naksir Ibunya
Seorang tukang pijat berinisial A (40) tega mencabuli bayi laki-laki karena diawali rasa suka terhadap ibu kandungnya.
A diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya menculik bayi laki-laki pada Kamis sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari keluarga korban beberapa jam setelah kejadian.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
"Dari laporan itu, alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang pelaku penculikan terhadap bayi empat bulan," ujar Arif.
Sebelum melakukan aksinya, A sempat minum-minuman keras.
Kemudian ia pergi ke rumah korban dan mengambil bayi tersebut lewat jendela.
Baca juga: Kronologi AB Tewas saat Bersama Tukang Pijat, Masih Telanjang, Wajah Hitam Mulut Berbusa
Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan cabul.
Setelah itu, A meninggalkan korban di kebun.
Polisi mengenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjakarta.com
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.