Berita Karanganyar
Pelajar SMP di Karanganyar Tewas setelah Dihukum Senior Silat karena Tak Dapat Anggota Baru
Pelajar SMP di Karanganyar meninggal dunia setelah mengikuti latihan pencak silat atau beladiri.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pelajar SMP di Karanganyar meninggal dunia setelah mengikuti latihan pencak silat atau beladiri.
Pelajar SMP di Karanganyar tersebut bernama inisial WA (14)
Kepala Seksi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan, korban meninggal di halaman Sekolah Dasar (SD) Manggung, Kelurahan Cangakan, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (16/11/2023) pukul 16.00 WIB.
Imam mengatakan, saat awal latihan pada pukul 15.00 WIB, korban mendapatkan hukuman dari senior anggota pencak silat, karena tidak bisa membawa anggota baru saat latihan.
Baca juga: Pelajar SMP di Karanganyar Meninggal saat Latihan Silat, Sempat Dilarikan Ke Rumah Sakit
"Korban tidak mendapatkan siswa sejumlah 4 orang. Akhirnya, korban mendapatkan hukuman dengan sikap kuda-kuda ambil napas, kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya," kata Imam, saat dikonfirmasi, pada Senin (27/11/2023) pagi.
Dia mengatakan, setelah mendapat hukuman, korban jatuh dan diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air minum.
"Kemudian, dibawa ke teras kelas. Kondisi korban tambah parah saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada, akhirnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten Karanganyar," ujar dia.
Setelah adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan kasus.
Barang bukti yang diamankan baju perguruan milik korban. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelajar Tewas Dihukum Senior Saat Latihan Pencak Silat karena Tak Bisa Bawa Anggota Baru
TPS Munggur Karanganyar Pasti Direlokasi, Ada 2 Lokasi Alternatif Usulan Warga dan Pemdes |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja Geruduk DPRD Karanganyar, Curhat Upah di Bawah UMK Hingga Pesangon Tak Dibayar |
![]() |
---|
BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dezzy dan Jak Unjuk Gigi: Polres Karanganyar Latih Anjing K-9 untuk Lacak Narkoba dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Usulkan 3.053 Pegawai Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.